Lalu, berapa jumlah yang dianggap ideal? Andi kemudian menyodorkan sebuah gagasan. Mungkin, katanya, bisa dicoba menaikkan jumlah hakim agung menjadi 70 orang. Yang menarik, usulan ini dikaitkan dengan usia pensiun.
“Mungkin bisa juga dimulai ide dengan tujuh puluh hakim agung. Jadi tujuh puluh hakim agung pensiun di umur tujuh puluh,” jelasnya.
“Nah jadi ya mohon izin Pak ini ide ya nanti bisa dipertimbangkan oleh DPR.”
Di sisi lain, soal proses rekrutmennya sendiri, Andi menegaskan bahwa KY akan berkoordinasi penuh dengan Komisi III. Prinsip keterbukaan harus dijaga sejak awal. Semua mekanisme dan perangkat aturan yang disiapkan akan dibahas bersama.
“Dan begitu kami dapat surat, kami tentunya sudah mempersiapkan segala macam perangkat peraturan dan kemudian mekanismenya, kami kembali berkonsultasi dengan pimpinan DPR dan pimpinan Komisi Tiga,” pungkasnya.
“Karena ini persoalannya kita harus terbuka sejak awal, ya.”
Artikel Terkait
One Way Nasional Diberlakukan Besok untuk Antisipasi Puncak Arus Mudik
Polisi Tetapkan Dua Petugas ASDP Tersangka Praktik Calo Tiket di Pelabuhan Batam
Uni Eropa Tegaskan Tolak Kirim Angkatan Laut ke Selat Hormuz
110 Jembatan di Riau Dibangun dari Dana CSR dan Yayasan, Diresmikan Hari Ini