Adies Kadir Ditunjuk Gantikan Hakim MK yang Mundur

- Selasa, 27 Januari 2026 | 18:50 WIB
Adies Kadir Ditunjuk Gantikan Hakim MK yang Mundur

Jabatan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan lowong besok, 3 Februari, akhirnya mendapat calon pengganti. Komisi III DPR memilih Adies Kadir untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Inosentius Samsul. Menurut Ketua Komisi III, Habiburokhman, pilihan ini tak bisa ditunda lagi.

"Karena Pak Inosentius Samsul mendapat penugasan lain, maka harus ada calon baru untuk mengisi jabatan hakim MK yang lowong tanggal 3 Februari besok," jelas Habiburokhman kepada para wartawan, Selasa lalu.

Ia menegaskan, proses uji kelayakan atau fit and proper test untuk Adies Kadir sudah dijalankan sesuai aturan. Komisi III, kata dia, tak mau ambil risiko membiarkan kursi hakim konstitusi itu kosong. Prosedurnya sama persis seperti ketika mereka memilih Arsul Sani dulu.

"Proses fit and proper test dan pemilihan Pak Adies Kadir sudah dilakukan sesuai dengan UU MK dan peraturan perundang-undangan terkait. Kami tidak ingin terjadi kekosongan hakim konstitusi tanggal 3 Februari besok," tegasnya.

Lantas, bagaimana dengan kompetensi Adies sendiri? Habiburokhman mengakui, tentu saja setiap anggota komisi punya pertimbangan pribadi. Namun begitu, ada beberapa hal yang tak bisa dipungkiri.

Track record Adies dianggap cukup mumpuni. "Tapi, yang jelas, beliau pengalaman sebagai advokat puluhan tahun, sebagai anggota Komisi Hukum juga sudah belasan tahun," ujar Habiburokhman.

Ia lalu menambahkan, "Beliau juga doktor hukum dan profesor kehormatan."

Singkatnya, dari sisi kecakapan, Adies dinilai punya bekal yang memadai untuk menjalankan peran barunya nanti. Pilihan Komisi III ini, meski terkesan mendadak, dianggap sebagai langkah untuk menghindari kekosongan jabatan yang justru bisa menimbulkan masalah.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar