Jabatan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan lowong besok, 3 Februari, akhirnya mendapat calon pengganti. Komisi III DPR memilih Adies Kadir untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Inosentius Samsul. Menurut Ketua Komisi III, Habiburokhman, pilihan ini tak bisa ditunda lagi.
"Karena Pak Inosentius Samsul mendapat penugasan lain, maka harus ada calon baru untuk mengisi jabatan hakim MK yang lowong tanggal 3 Februari besok," jelas Habiburokhman kepada para wartawan, Selasa lalu.
Ia menegaskan, proses uji kelayakan atau fit and proper test untuk Adies Kadir sudah dijalankan sesuai aturan. Komisi III, kata dia, tak mau ambil risiko membiarkan kursi hakim konstitusi itu kosong. Prosedurnya sama persis seperti ketika mereka memilih Arsul Sani dulu.
"Proses fit and proper test dan pemilihan Pak Adies Kadir sudah dilakukan sesuai dengan UU MK dan peraturan perundang-undangan terkait. Kami tidak ingin terjadi kekosongan hakim konstitusi tanggal 3 Februari besok," tegasnya.
Lantas, bagaimana dengan kompetensi Adies sendiri? Habiburokhman mengakui, tentu saja setiap anggota komisi punya pertimbangan pribadi. Namun begitu, ada beberapa hal yang tak bisa dipungkiri.
Track record Adies dianggap cukup mumpuni. "Tapi, yang jelas, beliau pengalaman sebagai advokat puluhan tahun, sebagai anggota Komisi Hukum juga sudah belasan tahun," ujar Habiburokhman.
Ia lalu menambahkan, "Beliau juga doktor hukum dan profesor kehormatan."
Singkatnya, dari sisi kecakapan, Adies dinilai punya bekal yang memadai untuk menjalankan peran barunya nanti. Pilihan Komisi III ini, meski terkesan mendadak, dianggap sebagai langkah untuk menghindari kekosongan jabatan yang justru bisa menimbulkan masalah.
Artikel Terkait
Proposal Baru Iran Soal Selat Hormuz Dinilai Tak Bahas Nuklir, Perundingan dengan AS Makin Buntu
PSG Taklukkan Bayern 5-4 di Leg Pertama Semifinal, Luis Enrique Akui Timnya Sempat Keteteran
Proposal Iran soal Selat Hormuz Picu Ketegangan Baru, Trump Tolak Syarat Pencabutan Blokade
Proposal Baru Iran untuk Selat Hormuz Ditolak Keras AS, Perundingan Damai Kian Buntu