Kejaksaan Agung ternyata sedang melakukan pemeriksaan internal. Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemicunya? Dugaan pelanggaran etik yang ditengarai terjadi di lapangan.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal ini. Beberapa Kajari, termasuk dari Magetan dan Padang Lawas, telah menjalani pemeriksaan. Menurut Anang, kepemimpinan mereka dinilai bermasalah.
Ucap Anang kepada awak media di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa lalu.
Lalu, apa tujuan sebenarnya? Anang menerangkan, langkah ini merupakan bentuk deteksi dini. Pemeriksaan dilakukan setelah tim intelijen lebih dulu mengamankan para pejabat tersebut.
"Memang Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan deteksi dini, telah, terhadap pengaduan-pengaduan langsung merespons. Ada beberapa kajari yang diamankan oleh tim intelijen dalam rangka mendeteksi dini, juga bagian dari zero tolerance,"
Jelasnya lagi. Nada suaranya tegas.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Tengah Malam
Polri Terapkan Sistem Satu Arah Nasional untuk Puncak Arus Mudik 18 Maret
Menko Airlangga: Pariwisata Berpotensi Rugi Rp184,8 Miliar per Hari Akibat Konflik Global
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik