Sebelumnya, pimpinan Kejagung konon sudah sering mengingatkan jajarannya. Pesannya jelas: bekerja harus benar, profesional, dan penuh integritas. Tidak ada ruang untuk main-main.
"Nah, dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kita tindak lanjuti, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi mohon dipahami, kami tidak bisa terlalu terbuka dalam hal ini karena masih dalam pendalaman,"
Ungkap Anang, mencoba menyeimbangkan transparansi dan prosedur.
Meski pemeriksaan telah berlangsung sekitar tiga hingga empat hari yang lalu, ada satu poin penting yang ditegaskan Anang. Sampai saat ini, belum ada barang bukti apa pun yang disita dari para Kajari tersebut.
"Tidak, tidak (ada barang bukti). Sementara hanya itu,"
Katanya menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Tengah Malam
Polri Terapkan Sistem Satu Arah Nasional untuk Puncak Arus Mudik 18 Maret
Menko Airlangga: Pariwisata Berpotensi Rugi Rp184,8 Miliar per Hari Akibat Konflik Global
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik