Dua Pelaku Pencurian Motor Berantai di Serang Akhirnya Diciduk Polisi

- Selasa, 27 Januari 2026 | 09:20 WIB
Dua Pelaku Pencurian Motor Berantai di Serang Akhirnya Diciduk Polisi

Suasana masih gelap dan sepi di Kampung Pematang, Kecamatan Kragilan, ketika aksi itu terjadi. Rabu pagi itu, sekitar pukul lima, dua orang mendatangi sebuah rumah. Mereka tak butuh waktu lama untuk membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman. Pemiliknya, Alfan, baru menyadari kehilangannya setelah matahari terbit. Langsung, ia melaporkan pencurian itu ke Polsek Kragilan.

Unit Reskrim pun bergerak. Penyidikan dimulai, dan dalam hitungan hari, identitas pelaku berhasil diungkap. Ternyata, mereka adalah RO, masih belia di usia 16 tahun, dan FH yang berusia 21 tahun. Kompol Dwi Hary BW, Kapolsek Kragilan, memimpin penyelidikan ini.

Menurut sejumlah saksi dan hasil olah TKP, polisi akhirnya menangkap FH terlebih dahulu. Itu terjadi pada Senin (26/1) di rumahnya sendiri, di Desa Kragilan, Serang.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka FH terlebih dahulu di rumahnya di Desa Kragilan, Serang," ujar Dwi Hary, Selasa (27/1/2026).

Dari tangan FH, petugas mengembangkan kasusnya. Tak lama kemudian, RO yang masih di bawah umur itu pun diamankan di kediamannya di Desa Binuang. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Selanjutnya langsung kami amankan ke Polsek Kragilan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Dari pengakuan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti. Ada dua unit motor satu sebagai sarana kejahatan, satunya lagi hasil curian dan sebuah obeng yang digunakan untuk membobol. Yang mengejutkan, pemeriksaan awal mengungkap bahwa ini bukan kali pertama mereka beraksi.

Di wilayah hukum Polres Serang saja, mereka diduga sudah tujuh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Modusnya serupa: menargetkan motor yang parkir di tempat sepi, biasanya pagi buta.

"Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kami terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya," tambah Dwi Hary.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi menduga mungkin ada lebih banyak korban yang belum melapor. Sementara itu, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan aksi mereka di hadapan hukum.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar