Anggota DPR Desak Audit Amdal Nasional, Minta Pemerintah Tak Tunggu Bencana

- Senin, 26 Januari 2026 | 18:05 WIB
Anggota DPR Desak Audit Amdal Nasional, Minta Pemerintah Tak Tunggu Bencana

Rapat kerja antara Komisi XII DPR dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Senin lalu tak berjalan mulus. Suasana tegang muncul ketika anggota dewan dari PDIP, Sigit Karyawan, melontarkan kritik pedas. Intinya sederhana: kenapa harus tunggu bencana dulu, baru pemerintah bergerak?

Pertanyaan itu meluncur setelah Hanif Faisol memaparkan langkah kementeriannya pascabencana di Sumatera. Menurutnya, berdasarkan amanat Presiden Prabowo Subianto, ada 28 unit usaha yang diinstruksikan untuk dicabut izinnya.

“Terkait upaya pencabutan 28 unit usaha… izinkan kami untuk sisi kehutanan kami telah siapkan pencabutan persetujuan lingkungan pada 8 entitas usaha utama,” jelas Hanif di ruang rapat.

Dia melanjutkan, kedelapan perusahaan itu dinilai telah melanggar aturan setelah diverifikasi di lapangan. Sementara 20 unit usaha lainnya masih dalam pendalaman oleh kementerian teknis terkait.

“Yang 20 unit usaha tentu kami menunggu dari kementerian teknis yang akan cabut. Karena berdasarkan norma, bilamana teknis usahanya dicabut maka persetujuan lingkungan juga akan kami cabut,” tegasnya.

Namun begitu, penjelasan itu tak sepenuhnya meredakan kegelisahan Sigit. Anggota dewan itu menyambut dengan nada skeptis. Menurutnya, kebijakan pencabutan izin itu memang luar biasa tapi hanya jika benar-benar dijalankan, bukan sekadar wacana.

“Ini kebijakan luar biasa kalau itu betul-betul kita terapkan,” ujar Sigit.

Dia lalu mendesak agar fokus pemerintah diarahkan pada penegakan hukum lingkungan yang lebih serius. Wilayah rawan bencana seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan, kata dia, butuh tindakan nyata, bukan reaksi setelah segalanya terjadi.

Yang jadi persoalan utama bagi Sigit adalah soal izin Amdal. Dia mempertanyakan logika evaluasi yang seolah baru aktif saat bencana sudah menerjang. “Tadi saya lihat 28 perusahaan ini dari Sumatera ya Pak Menteri. Gimana dengan provinsi lain? Apakah kita harus terjadi dulu bencana baru dilakukan pencabutan izin?” tanyanya dengan nada tinggi.

Dia mengingatkan, visi pemerintah menurunkan kemiskinan bisa buyar karena bencana. Orang kehilangan rumah, susah makan, dan kemiskinan pun melonjak.

“Kami harap penegakan yang berkaitan Amdal itu betul-betul dilaksanakan baik. Karena Amdal itu pengendalian lingkungan, atau apakah akan bergeser jadi legalitas untuk melegalkan eksploitasi?” imbuhnya.

Desakannya jelas: audit menyeluruh terhadap Amdal di seluruh Indonesia, sebelum bencana berikutnya datang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar