KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan

- Selasa, 09 Juni 2026 | 12:15 WIB
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Senin, 8 Juni 2026. Ia diduga kuat menerima suap yang berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah disidik lembaga antirasuah tersebut.

Dalam operasi senyap itu, penyidik KPK total mengamankan sepuluh orang. Meskipun telah menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang terjaring, lembaga antikorupsi itu belum merinci secara detail identitas maupun konstruksi perkara secara utuh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Edison diduga melakukan penerimaan dalam perkara tersebut, meskipun mekanisme dan jumlah pastinya masih dalam pendalaman.

Edison sendiri baru menjabat sebagai Bupati Muara Enim sejak 2025. Sebagai penyelenggara negara, ia tercatat telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp16,03 miliar.

Mayoritas harta Edison bersumber dari kepemilikan tanah dan bangunan. Ia memiliki delapan bidang properti yang tersebar di Palembang, Banyuasin, dan Prabumulih, dengan nilai total mencapai Rp14,1 miliar. Sementara itu, ia juga tercatat memiliki dua kendaraan roda empat. Kedua mobil tersebut Toyota Alphard tahun 2010 dan Toyota Fortuner tahun 2019 ditaksir memiliki nilai gabungan sebesar Rp505 juta. Seluruh aset itu merupakan hasil kepemilikan sendiri.

Menariknya, dalam laporan harta kekayaannya, Edison tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Dengan demikian, total harta bersih yang dilaporkan tetap berada di angka Rp16,03 miliar.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar