Menko Polkam Pastikan Keamanan Nasional Terkendali dan Minta Masyarakat Tak Terpancing Isu

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:06 WIB
Menko Polkam Pastikan Keamanan Nasional Terkendali dan Minta Masyarakat Tak Terpancing Isu

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa kondisi keamanan di seluruh wilayah Indonesia dalam keadaan aman dan terkendali. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu gangguan keamanan yang beredar di media sosial, sembari memastikan aktivitas sehari-hari tetap berjalan normal.

Pernyataan itu disampaikan Djamari dalam konferensi pers bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8). Menurutnya, berbagai isu yang berkembang belakangan ini tidak perlu membuat masyarakat khawatir karena pemerintah mampu menanganinya.

“Seperti yang saya tegaskan tadi bahwa kondisi keamanan di seluruh wilayah Indonesia itu dalam keadaan aman. Di Jakarta begitu, di pusat di daerah, juga dalam keadaan aman,” ujarnya.

Djamari bahkan mengaku sempat berkeliling melihat kondisi pusat-pusat keramaian bersama istri. “Bahkan saya juga berjalan bersama istri saya melihat ke pasar tradisional, juga aman-aman saja,” ceritanya.

Imbauan Hentikan Konten Provokatif

Dalam kesempatan itu, Djamari mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyebaran konten provokatif yang dapat memicu kepanikan. Ia menilai informasi semacam itu tidak layak karena berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

“Kami berharap semuanya, mari kita jangan memasukkan konten-konten tertentu yang menyebabkan kekhawatiran masyarakat,” kata Djamari.

Pemerintah, lanjutnya, akan menindak tegas penyebar hoaks yang memenuhi unsur pidana. “Kami berusaha untuk juga melihat kalau toh nanti terjadi hal-hal semacam itu dan masuk dalam kategori pelanggaran-pelanggaran pidana. Kami akan tindak,” tegasnya.

Ia memastikan setiap langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur. “Karena begitu ia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat-sangat terukur,” lanjut eks Pangkostrad itu.

Pagar Mal dan Aksi Demo

Djamari juga membantah anggapan bahwa pemasangan pagar di sejumlah mal di Jakarta, Surabaya, dan kota lain berkaitan dengan antisipasi kerusuhan. Menurutnya, hal itu murni kebijakan pengelola mal untuk kepentingan keamanan kawasan mereka.

“Pemasangan pagar? Enggak ada itu ya (keterkaitannya). Bahkan, responsnya kepala daerah sudah diselesaikan, baik yang di Surabaya maupun yang di Jakarta,” ujarnya.

Sementara terkait aksi unjuk rasa, Djamari menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar demo dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya, ya, tidak ada. Yang jelas tidak diharapkan adalah tindakan-tindakan anarkis,” ujarnya.

“Selama tidak mengganggu kepentingan rakyat, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan,” pungkasnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags