Arcandra di Sidang Korupsi Minyak: Impor Kilang dan BBM Masih Tak Terhindarkan

- Jumat, 23 Januari 2026 | 01:40 WIB
Arcandra di Sidang Korupsi Minyak: Impor Kilang dan BBM Masih Tak Terhindarkan

"Betul," sahutnya. "Kebutuhan BBM kita sekitar 1,4 juta barel per hari. Kilang Pertamina cuma bisa produksi sekitar 800 ribu. Artinya, masih ada defisit 600 ribu barel per hari yang harus ditutup dengan impor BBM."

Kasus yang menjerat sembilan orang ini memang bukan main-main. Mereka yang duduk di kursi terdakwa adalah sejumlah mantan petinggi Pertamina dan pengusaha, seperti Riva Siahaan (eks Dirut Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, Edward Corne, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.

Dugaan korupsinya sendiri disebut-sebut telah mengakibatkan kerugian negara yang fantastis: Rp 285 triliun lebih. Angka ini terbagi dalam dua klaster besar.

Pertama, kerugian keuangan negara langsung yang ditaksir mencapai Rp 70,5 triliun. Rinciannya berasal dari kerugian dalam mata uang dolar dan rupiah.

Kedua, dan ini yang lebih besar, adalah kerugian perekonomian negara yang mencapai Rp 215,1 triliun. Komponennya berasal dari beban ekonomi akibat kemahalan harga pengadaan BBM dan keuntungan ilegal dari selisih harga impor BBM yang melebihi kuota.

Kalau dijumlahkan, ya, totalnya mendekati Rp 286 triliun tadi. Perlu diingat, angka ini menggunakan kurs rata-rata terkini. Hitungannya bisa berubah jika Kejaksaan Agung menggunakan patokan kurs yang berbeda.

Kasus ini, di luar hitung-hitungan finansial yang ruwet, pada akhirnya menyisakan pertanyaan mendasar tentang ketahanan energi. Di satu sisi, ada upaya optimalisasi lewat peraturan. Di sisi lain, realitas kapasitas produksi yang terbatas tetap memaksa negeri ini bergantung pada pasar global. Sebuah dilema klasik yang belum juga menemukan ujung pangkalnya.


Halaman:

Komentar