Di Jakarta, Rabu (21/1) lalu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan dukungan penuhnya kepada Polri. Fokusnya jelas: meningkatkan perlindungan untuk perempuan, anak, dan kelompok rentan. Langkah konkretnya? Peluncuran 11 Direktorat Reserse serta 22 Satuan Reserse khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Acara launching itu sendiri digelar di tingkat Polda dan Polres.
Menurut Rini, pembentukan unit khusus ini bukan sekadar perubahan struktur. Ini adalah peningkatan signifikan dari fungsi yang sudah ada. Tujuannya, menangani tindak kekerasan dan memberikan perlindungan khusus dengan lebih efektif. “Apa yang sudah dilakukan oleh Polri ini adalah salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan birokrasi dan turun langsung ke masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
“Kita harus memastikan bahwa tata kelola pemerintah itu tidak boleh hanya selesai dibalik meja saja, tetapi harus betul-betul bisa termanfaatkan di masyarakat,” tambah Rini.
Nah, dalam penanganan kasusnya nanti, Polri diharapkan tak cuma fokus pada penegakan hukum semata. Pendekatannya harus ramah korban. Itu artinya, aparat mesti punya kemampuan dan koordinasi yang solid mulai dari proses pelaporan sampai pendampingan korban berjalan. Rini menegaskan, SDM yang akan mengisi direktorat dan satuan baru ini haruslah orang-orang kompeten dan profesional.
Mereka juga perlu punya orientasi inklusif, bisa mendekatkan diri pada kelompok rentan, dan tentu saja, memperlakukan korban dengan penuh martabat. Layanan yang diskriminatif? Itu harus dihilangkan.
Harapannya jelas. Dengan kehadiran satuan-satuan baru ini, rasa aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan bisa meningkat. Aparat penegak hukum diharapkan jadi lebih responsif, protektif, dan mudah dijangkau. Di sisi lain, ini juga jadi momentum untuk membangun sistem hukum yang berkelanjutan dan berpihak pada korban. Bukan cuma urusan penyidikan, tapi juga mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial mereka.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya penekanan sendiri. Baginya, pembentukan direktorat dan satuan reserse PPA-PPO ini adalah bentuk komitmen Polri menjawab kegelisahan masyarakat. Ini adalah respons cepat terhadap berbagai kejahatan yang mengancam keselamatan anak, perempuan, dan kasus perdagangan orang.
“Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan,” tegas Listyo Sigit.
“Serta memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas dengan menjunjung tinggi perspektif dan penghormatan gender,” jelasnya lagi.
Kapolri juga menyebut ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keempat. Selain itu, kehadiran direktorat baru ini membuka peluang karir yang lebih luas bagi Polwan di Indonesia. “Saya kira… pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender,” ujar Kapolri.
Ke depan, direktorat dan satuan reserse PPA-PPO ini diharapkan jadi tonggak penting. Bukan cuma untuk transformasi internal Polri yang berperspektif gender, tapi juga peningkatan perlindungan di tingkat nasional maupun internasional.
Listyo Sigit tak lupa mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat, termasuk perwakilan dari UN Women Indonesia, Australian Federal Police (AFP), dan ICITAP. Kolaborasi ke depan akan terus digencarkan.
“Kami akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan kementerian terkait, para pemerhati, dan juga kerjasama yang kita lakukan selama ini… untuk betul-betul memberikan layanan terbaik,” tutupnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Lahan 5.000 Meter Persegi di Kelapa Gading Berawal dari Pembakaran Sampah Sembarangan
Trump Batalkan Misi Diplomatik ke Pakistan, Isyaratkan Tak Ada Eskalasi Perang dengan Iran
Ledakan Bom di Kolombia Tewaskan Tujuh Warga Sipil, Kekerasan Memuncak Jelang Pilpres
Indonesia Kalahkan Kanada 3-1 di Piala Uber 2026, Ganda Putri Akui Butuh Adaptasi Lebih Baik