Kembali bergerak, KPK memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus yang melibatkan Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Kali ini, yang dipanggil adalah Irawan Budi Waskito, sang PPK Dinas Kesehatan setempat, dan Sopyan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakarnya. Keduanya diharapkan bisa memberikan titik terang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan konteks pemanggilan ini saat berbincang dengan awak media, Rabu (21/1/2026).
"Pemeriksaan ini untuk saksi dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah, tahun anggaran 2025," ucap Budi.
Sayangnya, rincian pertanyaan untuk kedua saksi belum dibeberkan. Yang jelas, mereka diminta datang ke Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Langkah ini bukan yang pertama. Sejauh ini, lembaga antirasuah sudah menjerat lima orang sebagai tersangka.
Artikel Terkait
BMKG Waspadakan Potensi Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Hari Ini
Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah di Kebumen Antisipasi Lonjakan Harga Lebaran
Banjir Rendam Sejumlah Jalan di Jakarta Selatan, Genangan Capai 60 Cm
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, MK Koreksi Pasal Obstruction of Justice