Di tengah ramainya pembicaraan soal calon Deputi Gubernur BI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara. Ia menegaskan, usulan nama-nama itu termasuk Wakil Menteri Keuangan Tommy Djiwandono sama sekali tidak diintervensi oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dasco, semua berawal dari Gubernur BI Perry Warjiyo.
"Pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri," tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu lalu.
Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, lantas menjelaskan lebih detail. Proses pemilihan calon di BI, katanya, dilakukan secara kolektif dan kolegial. Maka dari itu, klaim adanya campur tangan Presiden meski Tommy adalah keponakan Prabowo ia anggap tidak berdasar.
"Jadi kalau ada yang bilang ada intervensi, itu tidak benar. Pengusulannya dari Gubernur BI," ujarnya.
Ia menambahkan, cara kerja BI memang mengutamakan musyawarah. "Pengambilan keputusan di BI itu kolektif kolegial. Seorang deputi tidak mungkin bisa mengambil keputusan penting sendirian, tanpa persetujuan yang lain," sambung Dasco.
Di sisi lain, Dasco juga menyoroti status Tommy di partai. Saat ini, Tommy sudah tidak tercatat lagi dalam struktur kepengurusan Gerindra. Perubahan itu berlaku sejak Munas partai beberapa waktu yang lalu.
"Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin," jelasnya.
Bahkan, jauh sebelum itu, Tommy sudah mengajukan pengunduran diri. Dasco menyebut pengunduran diri itu resmi berlaku per 31 Desember 2025. "Jadi statusnya sekarang bukan lagi sebagai kader partai," pungkas Dasco.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Penyelewengan 10 Ton Pupuk Bersubsidi di Muara Enim, Tiga Tersangka Diamankan
Polisi Ungkap Kronologi Perusakan Kaca Mobil oleh Dua Sopir Angkot di Kampung Rambutan Dipicu Lawan Arah
Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ditangkap, Jadi Anggota Komplotan Pencuri Kabel PLN
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah dan Peringatan, Pemerintah Tetapkan Empat Hari Libur Nasional