"Beliau ini ahli hukum. Namun sebelumnya malah di Komisi X. Nah, sekarang pindah ke Komisi III yang bermitra dengan aparat penegak hukum. Jadi lebih pas," sambung Said.
Dia berusaha menepis segala prasangka. Rotasi semacam ini, tegasnya, sangat biasa terjadi di Senayan. Bahkan dirinya sendiri pernah mengalaminya.
"Saya dulu dari Komisi VIII, lalu pindah ke Komisi XI. Jadi kita tidak perlu curiga," tutur Said.
"Tujuannya cuma satu: meningkatkan kinerja. Praktik seperti ini sudah biasa dan bisa dialami siapa saja di fraksi mana pun," imbuhnya.
Berikut daftar lengkap perpindahan itu, efektif per 13 Januari 2026:
1. Stevano Rizki Adranacus, dari Komisi III ke Komisi X
2. Pulung Agustanto, dari Komisi III ke Komisi IX
3. Dewi Yuliani, dari Komisi III ke Komisi VI
4. Sturman Panjaitan dari Komisi IV ke Komisi VI
5. Paolos Hadi, dari Komisi IV ke Komisi XIII
6. Adian Napitupulu, dari Komisi V ke Komisi X
7. Rieke Diah Pitaloka, dari Komisi VI ke Komisi XIII
8. Ahmad Safei, dari Komisi IX ke Komisi V
9. Eko Kurnia Ningsih, dari Komisi IX ke Komisi XIII
10. I Nyoman Parta, Komisi X ke Komisi III
11. Sadarestuwati, dari Komisi VI ke Komisi IV
12. Mercy Chriesty Barend, dari Komisi X ke Komisi III
13. Vita Ervina, dari Komisi XIII ke Komisi IX
14. Siti Aisyah, dari Komisi XIII ke Komisi III
15. Jamaluddin Idham, dari Komisi XIII ke Komisi IV
Artikel Terkait
KPK Berburu Tim 8, Jaringan Pemerasan di Balik OTT Bupati Pati
All In Rp 225 Juta: Tarif Fantastis Suap Jabatan Desa di Pati Terkuak KPK
Prabowo dan Starmer Perkuat Kemitraan Maritim di Downing Street
Karung Uang Haram Bupati Pati Terkuak, Rp 2,6 Miliar Disita KPK