Nama Tommy Djiwandono, sang Wakil Menteri Keuangan, mencuat dalam pembicaraan publik. Kali ini, ia diusulkan untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Kabar ini langsung memantik sejumlah pertanyaan, terutama soal aturan bahwa pejabat BI tak boleh berasal dari partai politik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi. Menurutnya, Tommy sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
"Ya pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan," ujar Prasetyo kepada para wartawan di kompleks Istana, Selasa lalu.
Pras lantas menegaskan satu poin krusial. "Ya sudah mengundurkan dirilah dari partai," katanya singkat. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Tommy Djiwandono telah melepas keanggotaannya di Gerindra.
Artikel Terkait
Arab Saudi Peringatkan Iran untuk Tidak Gegabah Serang AS dan Israel
Tissa Biani Kenang Vidi Aldiano sebagai Sosok Ceria dan Baik Hati
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Jakarta: Imsak Pukul 04.33 WIB
Gempa M5.7 Guncang Lebong Bengkulu, Dirasakan hingga Skala IV MMI