Nama Tommy Djiwandono, sang Wakil Menteri Keuangan, mencuat dalam pembicaraan publik. Kali ini, ia diusulkan untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Kabar ini langsung memantik sejumlah pertanyaan, terutama soal aturan bahwa pejabat BI tak boleh berasal dari partai politik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi. Menurutnya, Tommy sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
"Ya pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan," ujar Prasetyo kepada para wartawan di kompleks Istana, Selasa lalu.
Pras lantas menegaskan satu poin krusial. "Ya sudah mengundurkan dirilah dari partai," katanya singkat. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Tommy Djiwandono telah melepas keanggotaannya di Gerindra.
Usulan ini sendiri berawal dari Presiden Prabowo Subianto. Untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan Juda Agung, Prabowo mengajukan tiga nama. Salah satunya adalah keponakannya sendiri, Thomas atau Tommy Djiwandono, yang saat ini masih aktif sebagai wamenkeu.
Dua nama lain yang ikut diusulkan adalah Dicky Kartikoyono dan Solihin M Juhro. Ketiganya kini telah resmi masuk ke dalam proses di DPR.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa nama-nama calon itu sudah dibahas di Badan Musyawarah. Proses selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan, atau yang biasa disebut fit and proper test.
Jadwalnya pun sudah ditetapkan. Uji kompetensi untuk ketiga calon tersebut akan digelar pada Jumat dan Senin mendatang. Menarik untuk dilihat bagaimana proses ini berlanjut.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Bogor
KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Lagi untuk Perkuat Kasus Korupsi Kuota Haji
AS Cegat dan Alihkan Tiga Kapal Tanker Minyak Iran di Perairan Asia
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Pertanian Perkotaan BRInita