Nama Tommy Djiwandono, sang Wakil Menteri Keuangan, mencuat dalam pembicaraan publik. Kali ini, ia diusulkan untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Kabar ini langsung memantik sejumlah pertanyaan, terutama soal aturan bahwa pejabat BI tak boleh berasal dari partai politik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi. Menurutnya, Tommy sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
"Ya pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan," ujar Prasetyo kepada para wartawan di kompleks Istana, Selasa lalu.
Pras lantas menegaskan satu poin krusial. "Ya sudah mengundurkan dirilah dari partai," katanya singkat. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa Tommy Djiwandono telah melepas keanggotaannya di Gerindra.
Artikel Terkait
Dubalang dan Adat Jadi Penjaga Kunci Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing
Kim Jong Un Murka, Pejabat Dicopot Langsung di Tempat
Wamen Sos Tegaskan Lahan Sekolah Rakyat Harus Bebas Sengketa
HNW Tegaskan Sikap Palestina adalah Harga Mati Konstitusi Indonesia