Bupati Pati, Sudewo, resmi berstatus tersangka. Penetapan itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul operasi tangkap tangan yang menjeratnya sehari sebelumnya.
Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (20/1/2026), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan kronologinya. Menurutnya, setelah alat bukti dianggap cukup, pihaknya tak hanya menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
"Kami juga menetapkan tiga kepala desa," ujar Asep.
Mereka adalah YON (Karangrowo), JION (Arumanis), dan JAN (Sukorukun). Semuanya berasal dari Kecamatan Jakenan dan Jaken di Kabupaten Pati.
Sudewo sendiri adalah Bupati Pati untuk periode 2025-2030.
Artikel Terkait
Femisida Intim Melonjak 43%, Komnas Perempuan Soroti Lonjakan KDRT di Pedesaan
BNN dan Bea Cukai Bongkar Lab Mephedrone Jaringan Rusia di Villa Gianyar
Polisi Padang Sita Sabu dari Residivis Pencurian Usai Penyamaran Jadi Ustaz
Megalit Berusia 1.000 Tahun di TNLL Poso Diduga Dirusak Penambang Ilegal