Pagi itu, sekitar pukul sembilan, suasana di lampu merah Adhiyaksa, Lebak Bulus, tampak berbeda. Sejumlah anggota Sat Lantas Polres Metro Jaksel terlihat berjaga. Fokus mereka satu: menindak tegas pengendara yang nekat melawan arus. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kompol Mujiyanto.
Menurut sejumlah saksi, pelanggaran lawan arah di titik itu kerap terjadi dan bikin macet. Bahkan, risikonya lebih besar: bisa membahayakan keselamatan banyak orang. Makanya, operasi pagi tadi bukan sekadar seremonial belaka.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,"
Begitu penegasan Kompol Mujiyanto, Selasa (20/1/2026) lalu.
Penindakan dilakukan dengan dua cara. Selain tentu saja sanksi teguran tertulis, para polisi juga memberikan imbauan secara humanis. Pendekatan ini diharapkan bisa lebih menyentuh, sebagai upaya edukasi sekaligus pencegahan agar angka pelanggaran di wilayah Jakarta Selatan bisa ditekan.
Mujiyanto menegaskan, semua ini bagian dari komitmen mereka untuk menciptakan kamseltibcarlantas. Harapannya sederhana: kesadaran masyarakat meningkat sehingga lalu lintas bisa lebih aman dan lancar.
Artikel Terkait
Yerusalem Bergejolak: Markas UNRWA Dihancurkan, Israel Sebut Hari Bersejarah
Basarnas Tegaskan Tak Ada Korban Selamat, Tapi Harapan Mukjizat Tetap Menyala
Klarifikasi Basarnas: Data Langkah Kaki di Smartwatch Korban ATR 42-500 Bukan Rekaman Baru
Sulawesi Tengah Masuki Era Tilang Elektronik dengan Perangkat Genggam Canggih