Petugas Imigrasi baru-baru ini menggulung sebuah sindikat penipuan online yang beroperasi dari sebuah rumah mewah di Tangerang. Modusnya klasik tapi jahat: love scam atau penipuan berkedok cinta. Yang menarik, target mereka bukan orang Indonesia, melainkan warga Korea Selatan yang berada di luar negeri. Caranya? Pelaku, yang didominasi Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, menggaet korban lewat aplikasi percakapan.
Setelah hubungan terjalin, mereka mengajak korban untuk video call bernuansa intim, atau yang sering disebut video call sex (VCS). Nah, di sinilah jebakannya. Tanpa sepengetahuan korban, momen-momen pribadi itu direkam diam-diam.
Rekaman itulah yang kemudian jadi senjata untuk memeras. Korban diancam akan disebarkan videonya jika tidak menuruti permintaan uang dari para pelaku.
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, membeberkan kronologinya. "Awalnya kami dapat laporan soal aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gading Serpong," ujarnya.
Setelah pemantauan, petugas akhirnya menggeledah tempat itu pada Kamis, 8 Januari 2026 lalu.
"Saat penggerebekan pertama, kami amankan 14 orang. Tiga belas dari Tiongkok dan satu dari Vietnam," jelas Yuldi.
Artikel Terkait
Andre Rosiade Dorong Normalisasi Sungai Sumbar, Anggaran Triliunan Rupiah Dipercepat
Remaja 19 Tahun Tewas Tenggelam di Lapangan Bola yang Berubah Jadi Danau Banjir
Pria di Bogor Tewaskan Istri Usai Dijebak dan Dikhianati
Bupati Bogor Undang KPK Awasi Program Strategis