Sidang Korupsi Minyak Mentah Hadirkan Jonan hingga Ahok

- Selasa, 20 Januari 2026 | 08:55 WIB
Sidang Korupsi Minyak Mentah Hadirkan Jonan hingga Ahok

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hari ini, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan sederet nama penting untuk bersaksi. Daftarnya cukup panjang, mulai dari mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan hingga Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, membenarkan hal itu kepada awak media pada Selasa lalu. Ia menyebutkan nama-nama yang akan dipanggil.

"(Jadwal) Saksi Ignasius Jonan, Arcandra, Nicke Widyawati, Basuki Tjahaja Purnama, Luvita, Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, Rusdi Rahmani," ujar Anang.

Menurut penjelasannya, para saksi ini dihadirkan untuk dua terdakwa: Muhammad Kerry Adriano Riza, anak pengusaha M Riza Chalid, dan Riva Siahaan. "Iya, dihadirkan sebagai saksi untuk dua-duanya," kata Anang menegaskan.


Halaman:

Komentar