Bagi penumpang LRT Jabodebek dengan kebutuhan khusus, kini ada kemudahan baru. PT KAI menghadirkan pin prioritas. Fungsinya sederhana: memastikan mereka yang benar-benar membutuhkan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, atau yang membawa balita bisa dapat tempat duduk dengan lebih mudah selama perjalanan.
Lalu, bagaimana cara mendapatkannya? Syarat dan ketentuannya diunggah lewat akun Instagram @lrt_jabodebek. Mari kita uraikan.
Siapa Saja yang Berhak?
Pin prioritas ini pada dasarnya adalah tanda khusus. Tujuannya jelas, agar hak penumpang prioritas di dalam kereta bisa lebih dihormati. Kriteria penerimanya meliputi beberapa kelompok.
Pertama, tentu saja para penyandang disabilitas. Ini mencakup keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik.
Kemudian, warga lanjut usia atau yang berumur 60 tahun ke atas juga termasuk. Ibu hamil pun punya hak yang sama.
Tak ketinggalan, para pendamping balita. Anak yang dimaksud adalah mereka yang masih berusia 0 sampai 5 tahun.
Prosedur Pendaftarannya
Untuk mendaftar, caranya terbilang cukup fleksibel. Pengguna bisa memilih cara yang paling nyaman.
Pilihan pertama, lewat layanan digital. Cukup scan barcode yang tersedia di stasiun atau akses tautan pendaftaran resmi yang disediakan.
Kalau kurang yakin, datang langsung ke loket stasiun juga bisa. Petugas di sana pasti akan membantu.
Nah, untuk pengajuan ini, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan.
Data diri lengkap wajib diberikan: nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan stasiun mana yang dipilih untuk pengambilan pin.
Dokumen pendukungnya juga perlu. Untuk verifikasi, siapkan KTP asli. Bagi penyandang disabilitas, surat keterangan disabilitas diperlukan. Sementara pendamping balita, bisa menunjukkan Kartu Identitas Anak atau data penumpang yang membawa balita.
Gratis atau Bayar?
Pertanyaan yang sering muncul: apakah pin ini berbayar? Jawabannya, tidak. Pin prioritas LRT Jabodebek diberikan secara cuma-cuma bagi mereka yang memenuhi syarat. Selama kondisi prioritasnya masih berlaku, pin itu bisa terus digunakan.
Kalau Pinnya Hilang atau Rusak?
Jangan panik. Langkah pertama, segera laporkan ke petugas frontliner yang bertugas di stasiun. Mereka akan mencatat dan memproses laporan kamu.
Setelah itu, akan ada proses pengecekan ulang. Tujuannya apa? Agar pin pengganti tetap diberikan kepada orang yang tepat, mencegah penyalahgunaan. Baru setelah verifikasi selesai, pin pengganti bisa diterbitkan.
Artikel Terkait
Pemprov Jateng Laporkan Kekurangan 21.542 Jamban Sehat, DPR RI Janji Percepat Bantuan
AS Sita Kapal Kargo Iran yang Sempat Singgah di Tiongkok, Beijing Bungkam soal Isi Muatan
Jaksa Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina 6-12 Tahun Penjara, Negara Rugi Rp285 Triliun
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan 52 Kontainer Berisi 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Kerugian Negara Capai Rp100 Miliar