Para tersangka yang akan diadili bersama Noel antara lain Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, hingga Hery Sutanto. Lalu ada Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Mereka semua terjerat dalam skema yang sama.
Kasus ini sendiri ternyata sudah berjalan lama. Diduga mulai merambah sejak 2019. Modusnya sederhana tapi dampaknya luar biasa: biaya pengurusan sertifikat yang seharusnya hanya Rp 275 ribu tiba-tiba melambung jadi Rp 6 juta per orang. Bayangkan selisihnya.
Nah, dari selisih biaya menggiurkan itulah uang mengalir deras. KPK menyebut totalnya mencapai Rp 81 miliar. Angka yang fantastis untuk sebuah praktik yang seharusnya bersih.
Perkembangan terbaru, lembaga antirasuah itu bahkan sudah menetapkan tiga tersangka baru. Artinya, total orang yang tersangkut dalam kasus ini bukan lagi 11, tapi sudah 14 orang. Kasus ini seperti bola salju, semakin menggelinding semakin besar.
Artikel Terkait
Polda Riau Pacu Proyek Sampah Jadi Listrik 3 MW di Pekanbaru
Mendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Tewaskan Dua Orang
Volvo ES90 Resmi Meluncur di Indonesia, Tawarkan Jarak Tempuh 661 Km