Para tersangka yang akan diadili bersama Noel antara lain Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, hingga Hery Sutanto. Lalu ada Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Mereka semua terjerat dalam skema yang sama.
Kasus ini sendiri ternyata sudah berjalan lama. Diduga mulai merambah sejak 2019. Modusnya sederhana tapi dampaknya luar biasa: biaya pengurusan sertifikat yang seharusnya hanya Rp 275 ribu tiba-tiba melambung jadi Rp 6 juta per orang. Bayangkan selisihnya.
Nah, dari selisih biaya menggiurkan itulah uang mengalir deras. KPK menyebut totalnya mencapai Rp 81 miliar. Angka yang fantastis untuk sebuah praktik yang seharusnya bersih.
Perkembangan terbaru, lembaga antirasuah itu bahkan sudah menetapkan tiga tersangka baru. Artinya, total orang yang tersangkut dalam kasus ini bukan lagi 11, tapi sudah 14 orang. Kasus ini seperti bola salju, semakin menggelinding semakin besar.
Artikel Terkait
Iran di Persimpangan: Khamenei Berhadapan dengan Gelombang Protes dan Bayang-bayang Dinasti Pahlavi
Peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi Dikritik Muhammadiyah Usai Muncul Aksi Joget di Panggung
Operasi Tebar Garam di Jakarta Diperpanjang hingga 2026
Kolaborasi Warga dan Petugas Sukses Kembalikan Jakarta ke Normal Usai Banjir