Jeremi Bentham dalam Principles of Judicial Procedure (1827) bilang, prosedur adalah inti hukum. Tanpa prosedur yang tepat, keadilan cuma bejana kosong. Makanya, kodifikasi UU Pemilu yang akan dibahas tahun ini wajib mengatur seluruh prosedur secara rinci dari pencalonan sampai pungut hitung. Tujuannya jelas: menutup ruang abu-abu dan celah penegakan hukum.
Kedua, yang tak kalah penting: memperbaiki kehidupan sosial masyarakat. Demokrasi sulit tumbuh subur di lahan yang tak kondusif. Anwar Arifin Andipate dalam bukunya Demokrasi dalam Ancaman dan Bahaya (2017) punya analogi bagus. Ia mengibaratkan demokrasi seperti "bibit unggul". Kalau ditanam di lahan salah, ia bisa tumbuh merana dan gagal berbuah.
Artinya, demokrasi tak akan berkembang baik di tengah kultur masyarakat dan elit yang belum mapan. "Kebodohan" dan "kemiskinan" masih jadi tantangan besar yang mesti kita tuntaskan. Penulis percaya, demokrasi yang hidup di tengah dua masalah akut itu hanya akan jadi slogan. Ia tak akan benar-benar hidup dalam interaksi politik sehari-hari.
Jadi, merawat pemilu berarti juga membangun kehidupan sosial yang lebih baik. Ini kewajiban bersama. Pemilu hari ini adalah warisan reformasi yang diperjuangkan dengan susah payah. Kita tak boleh berbalik arah atau mencederai nilai-nilai demokrasi yang sudah jadi napasnya.
Sekarang kita punya kesempatan menatap Pemilu 2029 dengan momentum revisi UU. Saatnya memperbaiki celah-celah pengaturan yang ada, sambil terus menggarap kehidupan sosial masyarakat.
Menjaga Harapan
Kalau kita selami lebih dalam, pemilu lima tahunan itu bukan cuma soal periodisasi. Ia lebih dari itu: ia soal harapan rakyat yang terus dipupuk. Setiap pemilu, harapan itu disemai di bilik-bilik suara TPS saat masyarakat mencoblos.
Makanya, pemilu jangan cuma dimaknai sebagai memilih kandidat. Di sanalah rakyat menjaga harapannya agar tetap tumbuh. Memang, Bertrand Russel pernah berkelakar bahwa demokrasi adalah proses di mana orang memilih seseorang yang nantinya akan mereka salahkan.
Tapi, menjaga harapan bahwa kesejahteraan akan tiba pada waktunya itu sikap yang harus terus kita nyalakan. Optimisme semacam itu penting. Pemilu harus jadi momentum bagi si miskin untuk melangitkan harapan hidup layak dan sejahtera. Harapan yang kita jaga setiap kali pemilu tiba itulah yang menjadi kekuatan untuk menjemput kemajuan bangsa. Amin.
Supriatmo Lumuan. Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan periode 2023-2028.
Artikel Terkait
Gerakan Rakyat Resmi Deklarasi Partai, Usung Anies Baswedan
Trump Kembali Panaskan Ambisi Greenland, Ancaman Tarif Menggantung
Pak Ferry, Tetangga yang Baik Hati Itu, Jadi Korban Pesawat Jatuh di Pangkep
Genangan 50 Cm Masih Menghantui Sejumlah Jalan di Jakarta Utara