Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan: batas dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak akan dipotong. Tiga provinsi ini, seperti kita tahu, sedang berjuang pulih dari bencana. Namun begitu, Purbaya punya pesan sederhana untuk pemda setempat. "Yang sudah cair, dihabisin dulu," begitu kira-kira permintaannya.
Dia menjelaskan soal mekanisme penyaluran yang berjalan rutin. Setiap bulan, tepatnya sekitar tanggal dua, dana itu ditransfer. Nah, khusus untuk daerah terdampak bencana, alokasinya tetap penuh sampai akhir tahun. Tidak ada pengurangan.
"Gampang, TKD kan asal ditransfer. Setiap bulan ada," ujar Purbaya saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026).
"Cuma dengan adanya itu kan batasnya dinaikkan, bisa sampai mereka dapat sekitar Rp 9 T tiga provinsi itu."
Lalu bagaimana dengan permintaan percepatan? Menurut Menkeu, semuanya akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tapi dia melihat, saat ini daerah-daerah tersebut sebenarnya belum kekurangan kas. Masalahnya justru di penyerapan.
"Yang dipastikan adalah dia limitnya nggak dipotong seperti yang lain, karena daerah bencana," tegasnya.
"Kalau mereka mau ambil depan ya bisa ambil depan, cuman kan gini, mereka nggak kekurangan cash sekarang, uangnya banyak. Suruh habisin dulu aja, jadi santai aja itu mah masalahnya," imbuh Purbaya dengan nada rileks.
Artikel Terkait
Banjir Pekalongan Picu Antrean Panjang Pembatalan Tiket di Stasiun Tawang
Warga Temukan Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat di Tebing 200 Meter
Kusir Delman Raup Untung di Tengah Banjir Kelapa Gading
Jakarta Tenggelam: 45 RT dan 21 Ruas Jalan Masih Terendam Banjir