Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial itu cukup jelas. Tiga remaja pria, berboncengan satu motor, terlihat melintasi sebuah gang di Cilangkap, Depok. Dua orang turun. Gerak-gerik mereka gesit, langsung mengincar kandang ayam di pinggir jalan. Dalam sekejap, dua ekor ayam berhasil dibawa kabur. Aksi itu terjadi di waktu yang sunyi, persis pukul 01.00 WIB pada Selasa (6/1) lalu, saat pemilik rumah terlelap.
Keesokan harinya, sang pemilik baru menyadari dua ekor ayamnya raib. Laporan pun masuk ke Polsek Cimanggis.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya pada Rabu (7/1), ia menyebut pencurian terjadi saat korban sedang tertidur.
"Telah terjadi pencurian dua ekor ayam di dalam kandang yang kandangnya berada di depan rumah korban," ujar Jupriono.
Polisi lalu bergerak memeriksa TKP. Namun, alih-alih berujung panjang di meja hijau, kasus ini justru menemui penyelesaian yang berbeda. Melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif, ketiga remaja itu dimediasi dengan korban dan orang tua mereka pada Rabu (14/1).
"Iya, diselesaikan restorative justice," kata Kompol Jupriono saat dikonfirmasi pada Jumat (16/1).
Artikel Terkait
Trump Ancam Balas Serangan Drone di Kedubes AS Riyadh, Diduga dari Iran
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Pantau dan Lindungi PMI di Timur Tengah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan dalam Operasi Senyap di Jawa Tengah
Mobil Terbakar Usai Tabrakan di Tol Jagorawi, Diduga Gagal Menyalip