Merespons bencana banjir besar di Sumatera, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya mengambil langkah tegas. Ia memutuskan untuk menangguhkan sementara alias moratorium seluruh aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu di wilayah terdampak. Langkah ini bukan wacana lagi, tapi sudah dijalankan.
Aturan resminya sendiri tertuang dalam dua surat dari Dirjen PHL. Yang pertama terbit tanggal 1 Desember 2025, isinya menutup akses ke sistem online SIPUHH untuk kayu tumbuh alami. Lalu, menyusul surat kedua pada 8 Desember yang secara eksplisit menyatakan moratorium penebangan dan pengangkutan.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (14/1/2026), Raja Juli Antoni menjelaskan dampak langsung dari kebijakan ini.
Ujarnya. Intinya, semua saluran distribusi kayu legal dari hutan alam itu diputus sementara.
Artikel Terkait
Harga Emas Melonjak Tajam Imbas Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah
Gubernur Jateng Tinjau Gerakan Pangan Murah di Grobogan Jelang Lebaran 2026
Menko Pangan Tegaskan Impor Beras AS 1.000 Ton Hanya untuk Kebutuhan Khusus
Dua Pekerja Gondola Terjebak Badai di Surabaya, Satu Tewas