Moratorium Penebangan Kayu Diberlakukan Usai Banjir Besar Sumatera

- Kamis, 15 Januari 2026 | 13:05 WIB
Moratorium Penebangan Kayu Diberlakukan Usai Banjir Besar Sumatera

Merespons bencana banjir besar di Sumatera, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya mengambil langkah tegas. Ia memutuskan untuk menangguhkan sementara alias moratorium seluruh aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu di wilayah terdampak. Langkah ini bukan wacana lagi, tapi sudah dijalankan.

Aturan resminya sendiri tertuang dalam dua surat dari Dirjen PHL. Yang pertama terbit tanggal 1 Desember 2025, isinya menutup akses ke sistem online SIPUHH untuk kayu tumbuh alami. Lalu, menyusul surat kedua pada 8 Desember yang secara eksplisit menyatakan moratorium penebangan dan pengangkutan.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (14/1/2026), Raja Juli Antoni menjelaskan dampak langsung dari kebijakan ini.

"Dengan penutupan akses SIPUHH dan moratorium ini, konsekuensinya jelas: tidak akan ada lagi penerbitan dokumen legalitas hasil hutan untuk sementara waktu,"

Ujarnya. Intinya, semua saluran distribusi kayu legal dari hutan alam itu diputus sementara.

Latar belakang keputusan ini cukup kuat. Menurut sang Menteri, bencana banjir itu sendiri sudah menjadi alarm keras. Ia melihat fungsi lindung hutan kian menurun, diduga karena tekanan eksploitasi dan aktivitas ilegal yang tak terkendali. Moratorium diharapkan bisa jadi rem darurat.

Selain itu, ada kekhawatiran praktik 'pencucian kayu' akan marak di tengah situasi chaos pasca-bencana. Makanya, langkah ini juga untuk menjaga sensitivitas sosial, mengingat masyarakat yang sedang terdampak pasti sangat perasa.

Tak cuma berhenti di larangan, Kementerian Kehutanan juga mulai bergerak. Mereka kini berkoordinasi dengan POLRI dan Pemerintah Daerah untuk melakukan identifikasi dan pendataan terhadap kayu-kayu temuan atau kayu yang sudah terbongkar akibat bencana. Kerja sama ini penting untuk memastikan tidak ada celah yang disalahgunakan di lapangan.

Jadi, langkahnya dua arah: hentikan aktivitas baru, sekaligus amankan dan data yang sudah ada. Semua demi memulihkan kondisi hutan dan mencegah kerusakan yang lebih parah.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar