Di tepian sungai yang keruh di Desa Tegal, Cigudeg, Bogor, sebuah mobil boks teronggok sendirian. Kendaraan itu tampak tak bertuan, hanya ditemani suara gemericik air dan aktivitas warga yang sedang mengambil pasir. Rupanya, mobil itu bukan cuma ditinggalkan begitu saja. Belakangan diketahui, itu adalah barang hasil curian.
Menurut Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabudin, laporan pertama datang pada Kamis pagi, tanggal 8 Januari lalu. Warga setempat yang sedang beraktivitas di sungai itu merasa heran melihat kendaraan diparkir lama di tempat yang tak lazim.
"Awalnya dapat informasi dari masyarakat, ada mobil diparkir di lokasi pengambilan pasir. Pemiliknya tidak dikenal, dan itu berlangsung cukup lama," kata Budi, Kamis (15/1/2026).
Polisi pun bergerak. Mereka mendatangi lokasi dan mulai memeriksa saksi-saksi di sekitar. Namun, upaya awal untuk menemukan pemiliknya mentah. Bahkan Ketua RT setempat mengaku tidak tahu-menahu soal kendaraan itu.
"Setelah ditanyakan ke Ketua RT, dia juga tidak tahu. Kami cek bagian dalam mobil, kunci kontaknya sudah dalam keadaan rusak," jelas Budi.
Pemeriksaan lebih lanjut membuahkan petunjuk. Di dalam kabin, polisi menemukan dua lembar kertas bekas uji kelayakan kendaraan. Dari situ, pengecekan identitas nomor rangka dan mesin dilakukan. Hasilnya cocok dengan satu mobil bernopol B-9467-UCN.
Nah, dari sinilah ceritanya mulai jelas. Setelah ditelusuri, mobil boks itu ternyata sudah dilaporkan hilang. Korban pencuriannya bahkan sudah melapor ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, jauh sebelum mobil itu ditemukan teronggok di tepi sungai Bogor.
Proses pengembalian pun akhirnya dilakukan. Pada Rabu sore, 14 Januari 2026, sekitar pukul setengah lima, mobil itu diserahkan secara resmi dari Polsek Cigudeg ke pihak Polsek Cakung. Penyerahan dilakukan di Mako Polsek Cigudeg, dan yang bersangkutan sang korban hadir menyaksikan langsung.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tapanuli Selatan
DPR Minta Kejelasan Pemerintah soal Nasib RUU Inisiatif, Termasuk Perlindungan PRT
Kades dan Kontraktor Klaten Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Renovasi Masjid Rp 203 Miliar
Iran Tegaskan Hak Nuklirnya Tak Bisa Ditawar, Desak AS Tunjukkan Itikad Baik