Siang tadi, suasana di kantor pusat Ditjen Pajak Kemenkeu mendadak tegang. Tim penyidik KPK datang dan melakukan penggeledahan. Dua ruangan menjadi sasaran: ruang kerja staf di Direktorat Peraturan Perpajakan dan ruang kerja staf di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budianto.
"Benar ada penggeledahan. Satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP," ujarnya kepada awak media, Selasa (13/1).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan rincian lokasi yang digeledah. Penggeledahan ini bukan tindakan berdiri sendiri. Sehari sebelumnya, KPK sudah lebih dulu mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Dari sana, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen, rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, sampai media penyimpanan data. Yang menarik, ada juga valuta asing senilai 8.000 dolar Singapura yang diamankan.
"Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada," jelas Budi Prasetyo.
Semua tindakan ini berkaitan erat dengan operasi tangkap tangan yang sebelumnya digelar KPK. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Dwi Budi Iswahyu, sang Kepala KPP Madya Jakarta Utara sendiri.
Artikel Terkait
PKS dan PDIP Berdebat, Tapi Sepakat Soal Satu Ancaman: Politik Uang
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol
Bu Menteri dan Kuasa Tak Lazim Staf Khusus Buron di Kemendikbudristek
Warakas Terendam Lagi, Warga Pulang Hanya Temui Rumah Porak-Poranda