Siang tadi, suasana di kantor pusat Ditjen Pajak Kemenkeu mendadak tegang. Tim penyidik KPK datang dan melakukan penggeledahan. Dua ruangan menjadi sasaran: ruang kerja staf di Direktorat Peraturan Perpajakan dan ruang kerja staf di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budianto.
"Benar ada penggeledahan. Satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP," ujarnya kepada awak media, Selasa (13/1).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan rincian lokasi yang digeledah. Penggeledahan ini bukan tindakan berdiri sendiri. Sehari sebelumnya, KPK sudah lebih dulu mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Dari sana, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen, rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, sampai media penyimpanan data. Yang menarik, ada juga valuta asing senilai 8.000 dolar Singapura yang diamankan.
"Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada," jelas Budi Prasetyo.
Semua tindakan ini berkaitan erat dengan operasi tangkap tangan yang sebelumnya digelar KPK. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Dwi Budi Iswahyu, sang Kepala KPP Madya Jakarta Utara sendiri.
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pagar Laut
AS Kecam Rusia Gunakan Rudal Berpotensi Nuklir di Tengah Upaya Damai
Menteri Yandri: Transfer Pemain Esports Capai Rp 50 Miliar, Potensi Desa Luar Biasa!
Hujan Deras Picu Genangan 30 Cm di Bahu Tol Menuju Bandara Soetta