tambahnya.
Pemicunya: Utang Rp 300 Ribu yang Tak Kunjung Dibayar
Di balik penangkapan cepat itu, tersimpan motif yang membuat kita menggeleng-geleng. Menurut pengakuan Suparman kepada polisi, dia kesal karena DS tak kunjung melunasi utangnya. Nilainya? Tiga ratus ribu rupiah.
"Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal, kesal utangnya tidak dikembalikan. Sudah berulang kali dimintai tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,"
jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, dalam jumpa pers di Mapolsek Cimanggis.
Made membeberkan kronologi utang-piutang itu. Rupanya, korban dua kali meminjam uang ke Suparman. Masing-masing senilai Rp 300 ribu. Untuk pinjaman pertama, DS memang sudah melunasinya. Tapi untuk pinjaman kedua yang sudah berjalan sekitar sebulan, uang itu tak kunjung kembali.
"(Utangnya) Rp 300 ribu, namun dua kali. Dia sempat sudah (bayar utang yang pertama). (Utang kedua) Sekitar 1 bulanan (belum dibayar),"
terang Made. Sederhana, tapi berakhir fatal. Sebuah nyawa melayang hanya karena persoalan yang bagi sebagian orang mungkin dianggap sepele.
Artikel Terkait
Dua Pengamen di Serang Ditangkap Polisi Jual Motor Curian lewat WhatsApp
Jadwal Salat Hari Ini di Bandung, Imsyak Pukul 04.23 WIB
KPK Periksa Pejabat Badilum MA Terkait Mutasi Hakim Tersangka Korupsi
Jazuli Juwaini Terpilih sebagai Ketua Umum Mathlaul Anwar, Fokuskan pada Penguatan SDM