Di sisi lain, peran negara juga krusial. Negara harus memastikan ekosistem penegakan hukum UU PDP berjalan mulus, tanpa ada tumpang-tindih atau saling lempar tanggung jawab antar-lembaga. Hanif menekankan pentingnya menyelaraskan UU Perbankan, regulasi OJK, dan UU PDP. Kenapa? Karena perlindungan data nasabah bukan cuma soal privasi, melainkan sudah menyentuh stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik secara luas.
“Yang harus disinkronkan mencakup standar data nasabah, mekanisme pelaporan insiden, koordinasi antar-otoritas, serta kejelasan penindakan saat terjadi pelanggaran lintas rezim aturan,” jelasnya.
Soal penegakan hukum, Hanif punya pandangan yang cukup keras. Sanksi, menurutnya, harus nyata dan transparan agar benar-benar memberikan efek jera. Denda saja tidak cukup.
Sanksi harus nyata, cepat, dan transparan. Bukan hanya soal denda, tetapi juga kewajiban perbaikan sistem yang diawasi sampai tuntas.
M Hanif Dhakiri
Itu poin kunci yang dia soroti. Perbaikan sistem yang diawasi ketat hingga tuntas dinilai jauh lebih penting untuk membangun ketahanan jangka panjang. Semua ini, pada akhirnya, agar perlindungan data pribadi tidak sekadar jadi wacana, tapi benar-benar hidup dalam praktik.
Artikel Terkait
Langit 2026: Gerhana Matahari Tak Tampak, Gerhana Bulan Masih Berpeluang
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi
Drone Misterius di Perbatasan Korea: Klaim, Bantahan, dan Ancaman Diplomatik
KPK Beberkan Modus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Mantan Menag Yaqut Ditahan