Jokowi Beri Maaf, Usul Pencabutan Status Tersangka ke Polda

- Jumat, 09 Januari 2026 | 16:25 WIB
Jokowi Beri Maaf, Usul Pencabutan Status Tersangka ke Polda

Suasana di kawasan Sumber, Solo, Kamis sore itu tampak hening. Sejak pukul tiga lewat, rumah pribadi Joko Widodo sudah steril dari kerumunan. Tapi diam-diam, ada tamu yang datang. Mereka adalah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dua nama yang belakangan ramai karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah presiden.

Pertemuan tertutup itu akhirnya terungkap keesokan harinya. Muhammad Rahmad, Sekjen Relawan Jokowi yang hadir di sana, membenarkan semuanya. Menurut Rahmad, Jokowi menyambut mereka dengan sangat baik.

"Kami semua disambut dengan sangat baik oleh Bapak Jokowi," ujar Rahmad kepada awak media, Jumat (9/1/2026). "Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi perekat bagi persatuan bangsa kita yang akan datang."

Tak cuma sekadar silaturahmi. Rahmad mengklaim presiden ketujuh Republik Indonesia itu telah memberikan maaf kepada kedua tamunya. Bahkan, ada harapan yang disampaikan ke pihak kepolisian.

"Pak Jokowi memberikan maaf kepada Pak Eggy Sudjana dan Pak Hari Damai Lubis," tambahnya. "Dan beliau berharap Polda Metro Jaya bisa mempertimbangkan untuk mencabut status tersangka mereka."

Informasi soal pertemuan ini sebenarnya sudah terendus sejak sehari sebelumnya. Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan kabar itu. Katanya, kedatangan Eggy dan Damai murni untuk menjalin silaturahmi.

"Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis," kata Syarif.

Pertemuan itu tidak hanya dihadiri oleh kedua tersangka. Mereka didampingi kuasa hukum, Elida Netty, plus pimpinan ReJO, Darmizal dan Rahmad. Semuanya berlangsung di kediaman pribadi Jokowi, tanpa hiruk-pikuk publik.

Jadi, begitulah adanya. Sebuah pertemuan yang mungkin tak terduga banyak orang, tapi benar-benar terjadi. Sekarang, tinggal menunggu bagaimana langkah Polda Metro Jaya menyikapi harapan yang disampaikan dari Solo itu.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar