Suasana di sekitar Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kembali ramai oleh aksi unjuk rasa pada Kamis (8/1/2026). Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh kembali turun ke jalan. Inti protes mereka masih sama: menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 yang dinilai tidak adil.
Presiden KSPI Said Iqbal tak sungkan menyampaikan kritik pedas. Menurutnya, kondisi ini ironis. "Upah karyawan di Jakarta kalah dengan buruh panci di Karawang," ujarnya.
Ia berharap Gubernur DKI Jakarta segera merevisi UMP. Tuntutannya konkret: naikkan angka itu dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta per bulan.
"Kami meminta revisi UMP DKI Jakarta 2026 agar sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak. Tujuannya, agar upah di DKI tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi," jelas Said di hadapan wartawan.
Artikel Terkait
Mata di Angkasa: Drone Polri Catat 18 Pelanggar di Cibubur
Pedagang Takoyaki di Kalideres Cabuli Anak 11 Tahun, Jemput Korban dari Rumah
Utang Rp 300 Ribu Berujung Tewas, Mantan Rekan Parkir Tusuk Korban dari Belakang
AS Suntik Rp 758 Miliar untuk Kukuhkan Gencatan Senjata Thailand-Kamboja