Saatnya Berpamitan, Kapolres Serang Lama Serahkan Estafet dengan Ngariung

- Kamis, 08 Januari 2026 | 20:30 WIB
Saatnya Berpamitan, Kapolres Serang Lama Serahkan Estafet dengan Ngariung

Suasana lobi Mapolres Serang sore itu terasa hangat dan akrab. AKBP Condro Sasongko, sang Kapolres lama, tengah menggelar acara ngariung sekaligus perkenalan untuk penerusnya, AKBP Andri Kurniawan. Acaranya sederhana, tapi dihadiri hampir semua pejabat utama dan Kapolsek jajaran.

Condro, yang kini bakal bertugas sebagai Kabagbinkar Polda Jawa Barat, dengan santai memperkenalkan satu per satu rekan kerjanya kepada Andri. Ia pun tak lupa membeberkan sederet prestasi yang berhasil ditorehkan Polres Serang. Mulai dari pengungkapan kasus pidana dan narkoba, hingga capaian di tingkat Polda Banten dan nasional terkait program ketahanan pangan.

Di tengah acara, Condro menyampaikan apresiasi mendalam untuk seluruh personel. "Dukungan dan dedikasi Bapak dan Ibu selama saya memimpin hampir dua tahun ini, sungguh luar biasa," ujarnya.

Namun begitu, sebagai manusia, ia pun tak luput dari salah. Dengan rendah hati, Condro meminta maaf atas segala kekurangan dan khilaf selama masa jabatannya.

"Kami juga mohon doa restu. Agar di tempat tugas yang baru ini, diberikan kesehatan dan kelancaran," tambahnya.

Transisi kepemimpinan pun berlangsung mulus. Condro lantas menyambut hangat kehadiran AKBP Andri Kurniawan. Ia yakin betul, bekal pengalaman dan dedikasi yang dimiliki Andri cukup untuk meneruskan estafet.

Menurut Condro, Andri bukan cuma akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Lebih dari itu, ia percaya sang Kapolres baru mampu menjalankan fungsi polisi secara utuh: sebagai penegak hukum yang tegas, sekaligus pelindung dan pelayan masyarakat Kabupaten Serang.

"Dengan pengalaman yang dimiliki, saya yakin Kapolres yang baru mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik," pungkas Condro menutup sambutannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar