Target ambisius Badan Gizi Nasional untuk program makan gratis mereka adalah 'nol kejadian luar biasa' pada 2026. Atau dalam bahasa yang lebih sederhana: tidak boleh ada lagi kasus keracunan makanan. Nah, untuk mencapainya, mereka kini bersiap mengambil langkah tegas. Dapur-dapur yang dinilai jorok dan tidak memenuhi standar kebersihan bakal ditutup paksa.
Langkah ini bukan sekadar ancaman. Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, mengungkapkan pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis baru yang jauh lebih ketat.
"Juknis yang keras akan segera keluar," tegas Nanik dalam konferensi pers di SMKN 1 Jakarta, Kamis lalu.
"Untuk dapur yang ketahuan melanggar, kami beri peringatan. Peringatan pertama, lalu kedua. Kalau sampai peringatan ketiga masih bandel, ya tutup. Titik."
Menurut sejumlah saksi, upaya pengetatan ini rupanya sudah mulai membuahkan hasil. Memang, di awal-awal program MBG digulirkan, sejumlah insiden keracunan sempat mencuat dan jadi sorotan. Tapi angkanya pelan-palan turun.
"Kalau dilihat dari Agustus sampai September, kasus luar biasa itu makin berkurang," ujar Nanik. Ia bahkan menyebut, belakangan ini hampir tak ada lagi laporan serupa yang terdengar.
Kunci perbaikan ini, salah satunya, terletak pada sertifikat. Sekarang, setiap dapur MBG wajib punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Pemeriksaan di tahap awal program dulu sempat menemukan banyak masalah mendasar. Ambil contoh soal air.
"Banyak ditemukan bakteri E. coli di air yang dipakai," jelas Nanik. "Sekarang aturannya jelas: harus pakai air galon bermerek yang terjamin kebersihannya. Hal-hal teknis semacam ini nggak bisa ditawar-tawar lagi."
Di sisi lain, pengawasan program ini nggak cuma jadi tanggung jawab BGN sendiri. Mereka melibatkan banyak pihak. Saat ini, setidaknya ada 17 kementerian dan lembaga yang ikut mengawasi jalannya MBG.
Penanganan dan rilis data kasus keracunan, misalnya, sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan. "Tujuannya biar objektif," pungkas Nanik. "Sehingga tidak ada konflik kepentingan."
Artikel Terkait
DPN Tani Merdeka Unjuk Rasa di Polda Metro, Tuntut Proses Hukum untuk Feri Amsari
Menteri Desa Kenakan Busana Adat Sasak, Tekankan Kolaborasi di HUT Lombok Barat
Anggota Komisi X DPR Apresiasi Kebijakan Sekolah Gratis dan Penghapusan Komite di Lampung
Tiga Dana Kekayaan Negara Luncurkan Platform Investasi China-ASEAN Senilai US$1 Miliar