BNN kembali membongkar praktik kejahatan narkoba yang makin kreatif. Kali ini, sindikat yang dibekuk ternyata punya 'dapur' lengkap untuk memproduksi happy water. Yang bikin ngeri, barang haram ini dikemas dengan sangat rapi ada yang berupa minuman berasa, ada pula yang jadi liquid vape berisi etomidate. Harganya? Fantastis. Untuk satu unitnya, pelaku berani menjual antara dua hingga enam juta rupiah.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, membeberkan detailnya saat jumpa pers di sebuah apartemen di Ancol, Jakarta Utara, Selasa lalu.
"Jaringan ini pakai modus penyamaran berlapis," ujar Budi.
Selain mencampurkan narkoba ke dalam liquid vape, kata dia, bahan baku seperti etomidate sengaja dibungkus mirip sachet minuman energi. Tampilannya persis produk legal biasa. "Ini jelas untuk mengelabui petugas," tambahnya.
Menurut sejumlah saksi, cara seperti ini juga mempermudah penyelundupan lintas negara. Barang-barang itu kemudian mengalir ke sejumlah tempat hiburan malam di ibu kota.
Sasarannya jelas: kalangan muda dan para pengguna vape.
Artikel Terkait
Bhayangkara FC Waspadai Persijap Jepara Meski dalam Momentum Positif
Polda Sumsel Bedah Rumah Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara
Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
Marseille Kalahkan Metz 3-1, Pacu ke Posisi Tiga Klasemen Ligue 1