Pajak 2025 Melandai? Bukan Pelemahan, Tapi Sinyal Penyesuaian Ekonomi

- Selasa, 06 Januari 2026 | 10:00 WIB
Pajak 2025 Melandai? Bukan Pelemahan, Tapi Sinyal Penyesuaian Ekonomi

Setiap akhir tahun, perhatian publik nyaris selalu tertuju pada satu hal: apakah target penerimaan pajak di APBN tercapai? Kalau iya, lega rasanya. Tapi kalau meleset, meski cuma sedikit, langsung muncul anggapan pesimis. Seakan-akan mesin perpajakan kita sedang kehilangan tenaga.

Padahal, cara kita memandang angka-angka di tahun 2025 ini harus berbeda. Kinerja penerimaan tahun ini bukan pertanda pelemahan. Justru, ini menunjukkan fungsi fiskal bekerja sebagai penyeimbang stabilizer di tengah dinamika ekonomi yang sedang mencari titik keseimbangan baru.

Tak bisa dipungkiri, 2025 adalah tahun transisi. Setelah rebound ekonomi pasca pandemi yang cukup kuat dari 2022 hingga 2024, kini dunia menghadapi fase normalisasi. Tekanan dari luar negeri, mulai dari perlambatan ekonomi Tiongkok hingga suku bunga global yang masih tinggi, jelas berpengaruh.

Namun begitu, selain faktor kondisi ekonomi makro, ada dua hal yang kerap luput dari pembahasan. Pertama soal jeda waktu, atau time-lag. Lalu, sifat pajak itu sendiri yang sebenarnya adalah residu dari aktivitas ekonomi.

Kita perlu paham, data pajak punya jeda waktu. Pajak penghasilan yang masuk ke kas negara tahun ini, bisa jadi berasal dari kegiatan ekonomi tahun lalu. Perusahaan kan biasanya baru melaporkan laba dan membayar pajak setelah tahun fiskalnya tutup.

Belum lagi kegiatan pemeriksaan oleh otoritas pajak, yang seringkali menyasar transaksi dari tahun-tahun sebelumnya. Makanya, penerimaan pajak 2025 mungkin saja cuma mencerminkan kondisi ekonomi tahun sebelumnya, bukan aktivitas riil yang terjadi di 2025.

Artinya, kalau angka pajak tahun ini terlihat landai, itu bisa jadi "warisan" dari penyesuaian ekonomi di tahun lalu. Membaca data pajak butuh kehati-hatian semacam ini.

Siapa tahu, aktivitas ekonomi kita saat ini justru sedang menggeliat. Tapi panen pajaknya baru akan terlihat di siklus berikutnya.

Selain soal waktu, ingatlah bahwa pajak itu ibarat bayangan. Ia mengikuti gerak tubuh ekonominya. Saat ekonomi global lagi berat dan aktivitas domestik menyesuaikan diri, wajar kalau bayangannya yaitu pajak ikut berubah.

Memaksakan pengejaran target pajak secara agresif di tengah kondisi seperti ini, misalnya dengan menaikkan tarif atau memotong insentif, ibarat memeras jeruk yang sudah kering. Hasilnya mungkin sedikit bertambah, tapi jeruknya rusak.

Di sisi lain, dana yang "tidak terpungut" itu sebenarnya tidak hilang begitu saja. Ia berputar di dalam perekonomian menjadi tambahan kas perusahaan, modal kerja bagi UMKM, atau daya beli rumah tangga yang justru menopang pertumbuhan. Jadi, sedikit koreksi pada penerimaan negara sebenarnya dibayar lunas dengan terjaganya stabilitas ekonomi rakyat. Inilah esensi kehadiran negara.

Fiskal yang Fleksibel dan Responsif

Kekuatan APBN kita belakangan ini justru terletak pada fleksibilitasnya. Ingat saat pandemi? Kebijakan fiskal berperan sebagai peredam guncangan yang efektif.


Halaman:

Komentar