Pajak 2025 Melandai? Bukan Pelemahan, Tapi Sinyal Penyesuaian Ekonomi

- Selasa, 06 Januari 2026 | 10:00 WIB
Pajak 2025 Melandai? Bukan Pelemahan, Tapi Sinyal Penyesuaian Ekonomi

Setiap akhir tahun, perhatian publik nyaris selalu tertuju pada satu hal: apakah target penerimaan pajak di APBN tercapai? Kalau iya, lega rasanya. Tapi kalau meleset, meski cuma sedikit, langsung muncul anggapan pesimis. Seakan-akan mesin perpajakan kita sedang kehilangan tenaga.

Padahal, cara kita memandang angka-angka di tahun 2025 ini harus berbeda. Kinerja penerimaan tahun ini bukan pertanda pelemahan. Justru, ini menunjukkan fungsi fiskal bekerja sebagai penyeimbang stabilizer di tengah dinamika ekonomi yang sedang mencari titik keseimbangan baru.

Tak bisa dipungkiri, 2025 adalah tahun transisi. Setelah rebound ekonomi pasca pandemi yang cukup kuat dari 2022 hingga 2024, kini dunia menghadapi fase normalisasi. Tekanan dari luar negeri, mulai dari perlambatan ekonomi Tiongkok hingga suku bunga global yang masih tinggi, jelas berpengaruh.

Namun begitu, selain faktor kondisi ekonomi makro, ada dua hal yang kerap luput dari pembahasan. Pertama soal jeda waktu, atau time-lag. Lalu, sifat pajak itu sendiri yang sebenarnya adalah residu dari aktivitas ekonomi.

Kita perlu paham, data pajak punya jeda waktu. Pajak penghasilan yang masuk ke kas negara tahun ini, bisa jadi berasal dari kegiatan ekonomi tahun lalu. Perusahaan kan biasanya baru melaporkan laba dan membayar pajak setelah tahun fiskalnya tutup.

Belum lagi kegiatan pemeriksaan oleh otoritas pajak, yang seringkali menyasar transaksi dari tahun-tahun sebelumnya. Makanya, penerimaan pajak 2025 mungkin saja cuma mencerminkan kondisi ekonomi tahun sebelumnya, bukan aktivitas riil yang terjadi di 2025.

Artinya, kalau angka pajak tahun ini terlihat landai, itu bisa jadi "warisan" dari penyesuaian ekonomi di tahun lalu. Membaca data pajak butuh kehati-hatian semacam ini.

Siapa tahu, aktivitas ekonomi kita saat ini justru sedang menggeliat. Tapi panen pajaknya baru akan terlihat di siklus berikutnya.

Selain soal waktu, ingatlah bahwa pajak itu ibarat bayangan. Ia mengikuti gerak tubuh ekonominya. Saat ekonomi global lagi berat dan aktivitas domestik menyesuaikan diri, wajar kalau bayangannya yaitu pajak ikut berubah.

Memaksakan pengejaran target pajak secara agresif di tengah kondisi seperti ini, misalnya dengan menaikkan tarif atau memotong insentif, ibarat memeras jeruk yang sudah kering. Hasilnya mungkin sedikit bertambah, tapi jeruknya rusak.

Di sisi lain, dana yang "tidak terpungut" itu sebenarnya tidak hilang begitu saja. Ia berputar di dalam perekonomian menjadi tambahan kas perusahaan, modal kerja bagi UMKM, atau daya beli rumah tangga yang justru menopang pertumbuhan. Jadi, sedikit koreksi pada penerimaan negara sebenarnya dibayar lunas dengan terjaganya stabilitas ekonomi rakyat. Inilah esensi kehadiran negara.

Fiskal yang Fleksibel dan Responsif

Kekuatan APBN kita belakangan ini justru terletak pada fleksibilitasnya. Ingat saat pandemi? Kebijakan fiskal berperan sebagai peredam guncangan yang efektif.

Begitu pula ketika tekanan global datang dari kenaikan suku bunga, APBN tetap dipakai untuk melindungi daya beli dan menopang investasi.

Nah, di 2025, fleksibilitas ini tetap krusial. Pemerintah harus jeli menyeimbangkan kebutuhan menjaga pertumbuhan dengan disiplin fiskal jangka menengah. Jika penerimaan pajak lebih rendah, strategi penyesuaian belanja atau pembiayaan harus dilakukan hati-hati agar tidak malah memicu efek kontraksi.

Tapi yang lebih penting, jangan sampai obsesi pada angka membuat kita kehilangan arah. Pajak bukan cuma alat untuk menghimpun uang. Ia adalah instrumen untuk mengarahkan perekonomian menuju pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan menjaga fleksibilitas, belanja produktif bisa tetap jalan, perlindungan sosial tidak terganggu, dan reformasi struktural bisa dilanjutkan.

Pencapaian pajak di 2025 ini juga harus jadi momentum refleksi. Tantangan ke depan bukan cuma soal besaran angka, tapi soal keberlanjutan sumber penerimaannya.

Wajah ekonomi sudah berubah karena transformasi digital. Transaksi beralih ke platform daring, pola konsumsi mengikuti layanan digital, dan sumber nilai tambah tersebar lintas negara. Sistem perpajakan kita harus mengejar, agar bisa menangkap potensi dari ekonomi baru ini.

Menjaga Optimisme di Tengah Penyesuaian

Optimisme itu penting untuk kita jaga. Sejarah membuktikan, perekonomian Indonesia cukup tangguh menghadapi berbagai badai. Dari krisis 1998, pandemi 2020, hingga tekanan global pasca 2022, kita bisa melewatinya.

Setiap kali ada guncangan, kita belajar beradaptasi dan bangkit dengan struktur yang lebih kuat.

Kali ini pun sama. Melandainya penerimaan pajak di 2025 bukan tanda melemahnya ekonomi. Ini lebih seperti jeda yang diperlukan untuk menata ulang energi pertumbuhan. Dengan kebijakan yang konsisten, reformasi yang berlanjut, serta semangat gotong royong, pajak akan kembali tumbuh seiring pulihnya ekonomi.

Pada dasarnya, pajak bukan tujuan akhir. Ia adalah cerminan dari perjalanan ekonomi itu sendiri. Dalam ekonomi, yang penting bukan cuma hasil akhirnya, tapi bagaimana proses itu membentuk kita menjadi lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi masa depan.

Elam Sanurihim Ayatuna.
Pemeriksa Pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar