Menteri Supratman Pastikan Asas Paling Menguntungkan Jadi Pedoman Transisi KUHP Baru

- Senin, 05 Januari 2026 | 19:55 WIB
Menteri Supratman Pastikan Asas Paling Menguntungkan Jadi Pedoman Transisi KUHP Baru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan kesiapan aparat penegak hukum menyongsong KUHP dan KUHAP baru. Menurutnya, sudah ada langkah konkret yang disiapkan untuk menghadapi masa transisi ini.

“Itu kan kalau terkait dengan hukuman, kalau ada perubahan undang-undang, maka yang dipakai adalah yang paling menguntungkan. Yang paling menguntungkan,” tegas Supratman dalam konferensi pers di kantornya, Senin lalu.

Pernyataannya itu merujuk pada asas hukum yang sudah dikenal. Intinya, untuk kasus yang sedang berjalan di tengah perubahan aturan, akan diterapkan ketentuan yang paling menguntungkan bagi terdakwa.

Di sisi lain, persiapan teknis juga tampaknya sudah dijalankan. Supratman mengungkapkan, sejumlah lembaga inti penegak hukum telah mengeluarkan surat edaran sebagai panduan.


Halaman:

Komentar