Bagi umat Hindu di Indonesia, terutama di Bali, Galungan dan Kuningan adalah puncak dari rangkaian ritual yang sarat makna. Tak heran, setiap tahun banyak yang mulai mencari-cari: kapan tepatnya kedua hari raya besar itu jatuh? Informasi ini penting, bukan cuma untuk persiapan upacara, tapi juga mengatur cuti dan aktivitas sehari-hari.
Nah, untuk tahun 2026, jawabannya sudah resmi keluar. Pemerintah, lewat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, telah menerbitkan surat ketetapan. Isinya jelas, menandai tanggal-tanggal suci dalam kalender.
Tanggal Penting di 2026: Galungan dan Kuningan
Kalau merujuk pada surat bernomor B-253/DJ.VI/Dt.VI.I.3/BA.03/09/2025 itu, Hari Raya Galungan akan dirayakan pada Rabu, 17 Juni 2026. Sementara sepuluh hari setelahnya, tepatnya Sabtu, 27 Juni 2026, umat Hindu akan merayakan Hari Raya Kuningan.
Dua tanggal itu jadi penanda. Namun, persiapan dan rangkaiannya tentu lebih panjang dari itu.
Lalu, Bagaimana dengan Hari Liburnya?
Surat resmi dari Dirjen Bimas Hindu itu nggak cuma memuat Galungan dan Kuningan. Seluruh rangkaian hari raya Hindu sepanjang 2026, beserta status liburnya, tercantum di sana. Ini jadi pedoman buat pemda, instansi, dan perusahaan khususnya di Bali dalam mengatur jadwal kerja.
Berikut daftar lengkapnya:
- Sabtu, 17 Januari 2026: Hari Suci Siwa Ratri (Libur Fakultatif)
- Rabu, 18 Maret 2026: Hari Tawur Agung Kesanga (Cuti Bersama)
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 (Libur Nasional)
- Jumat, 20 Maret 2026: Ngembak Geni Hari Suci Nyepi (Libur Fakultatif)
- Sabtu, 4 April 2026: Hari Raya Saraswati (Libur Fakultatif)
- Rabu, 8 April 2026: Hari Raya Pagerwesi (Libur Fakultatif)
- Selasa, 16 Juni 2026: Hari Penampahan Galungan (Libur Fakultatif)
- Rabu, 17 Juni 2026: Hari Raya Galungan (Libur Fakultatif)
- Kamis, 18 Juni 2026: Hari Umanis Galungan (Libur Fakultatif)
- Jumat, 26 Juni 2026: Hari Penampahan Kuningan (Libur Fakultatif)
- Sabtu, 27 Juni 2026: Hari Raya Kuningan (Libur Fakultatif)
- Sabtu, 31 Oktober 2026: Hari Raya Saraswati (Libur Fakultatif)
- Rabu, 4 November 2026: Hari Raya Pagerwesi (Libur Fakultatif)
- Minggu, 7 November 2026: Hari Deepavali atau Diwali (Libur Fakultatif)
Dari daftar itu, poin pentingnya perlu digarisbawahi: Galungan dan Kuningan 2026 berstatus libur fakultatif, bukan libur nasional. Artinya, pemberian cuti sangat tergantung kebijakan masing-masing kantor atau aturan daerah. Masyarakat, terutama yang merayakan, disarankan untuk mengecek dan menyesuaikan diri dengan situasi setempat.
Jadi, meski tanggalnya sudah pasti, persiapannya bisa dimulai dari sekarang. Setidaknya untuk mengajukan izin di tempat kerja.
Artikel Terkait
Stasiun Depok Baru Dinilai Tidak Aksesibel, Warga Keluhkan Ketiadaan Lift untuk Pindah Peron
Konami Umumkan Castlevania: Belmonts Curse, Rilis 2026 untuk Rayakan 40 Tahun Warisan
Mantan Pacar dan Suami Cekik Korban hingga Mobil Rp 180 Juta Dicuri di Tol Karang Tengah
Menteri Fadli Zon Tinjau Museum Mpu Tantular, Soroti Pentingnya Revitalisasi Tata Pamer