"Saya rasa dia bukan satu-satunya korban. Bisa jadi ada yang lain," tegas Alita.
Dia juga menyoroti kondisi kerja yang buruk. "Selain mungkin karena gajinya sangat kecil, coba bayangkan: kerja dari jam 7 malam sampai 12 siang besoknya, cuma dibayar Rp 60.000 per hari," sambungnya.
Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Barombong, Makassar, pada awal Januari 2026. Korban disekap oleh istri majikannya, lalu dipaksa berhubungan badan sementara sang istri merekam semuanya.
Kasus ini tentu meninggalkan banyak pertanyaan. Polisi kini tengah mendalami apakah benar ada korban-korban lain yang selama ini diam.
Artikel Terkait
Prabowo Serahkan Daftar Hitam ke Jaksa Agung: Saya Tak Mau Lihat, Takut Ada Teman
Iran Eksekusi Warga yang Dituduh Mata-mata Mossad di Tengah Ketegangan dengan Israel
Densus 88 Ungkap Jebakan True Crime Online yang Jerat 70 Anak di Indonesia
Prabowo Tantang Keraguan: Swasembada Pangan Bukan Mimpi, Tapi Kenyataan Tiap Tahun