Istri Rekam Suami Perkosa Pekerja, Ancaman Kerja 15 Tahun Tanpa Upah

- Senin, 05 Januari 2026 | 08:30 WIB
Istri Rekam Suami Perkosa Pekerja, Ancaman Kerja 15 Tahun Tanpa Upah

"Saya rasa dia bukan satu-satunya korban. Bisa jadi ada yang lain," tegas Alita.

Dia juga menyoroti kondisi kerja yang buruk. "Selain mungkin karena gajinya sangat kecil, coba bayangkan: kerja dari jam 7 malam sampai 12 siang besoknya, cuma dibayar Rp 60.000 per hari," sambungnya.

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku di Barombong, Makassar, pada awal Januari 2026. Korban disekap oleh istri majikannya, lalu dipaksa berhubungan badan sementara sang istri merekam semuanya.

Kasus ini tentu meninggalkan banyak pertanyaan. Polisi kini tengah mendalami apakah benar ada korban-korban lain yang selama ini diam.


Halaman:

Komentar