Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun menjadi korban kejahatan yang mengerikan di Makassar. Majikannya sendiri diduga memperkosanya. Yang lebih parah, aksi brutal itu direkam bukan oleh orang asing, melainkan oleh istri si pelaku. Motifnya? Sungguh di luar nalar: agar korban mau bekerja tanpa dibayar.
Menurut Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, Alita Karen, ancaman itu disampaikan secara gamblang kepada korban. "Dari kesaksian korban, rekaman itu dipakai untuk menakut-nakutinya. Pelaku bilang, 'kamu harus kerja di sini tanpa bayaran'," ujar Alita di Polrestabes Makassar, Senin (5/12/2025).
Bukan cuma setahun dua tahun. Korban, kata Alita, diancam harus bekerja tanpa gaji selama 15 tahun.
Korban sendiri baru sekitar tiga bulan bekerja di usaha milik pasangan suami-istri tersebut. Tapi Alita menduga kuat ini bukan kasus pertama. Ada indikasi korban lain sebelumnya, mengingat banyak pegawai yang tidak betah dan cepat keluar dari tempat itu.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Gunakan Drone ETLE untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Exit Tol Cibiru-Cileunyi
Polda Metro Jaya Bantah Pelaku Penganiayaan di SPBU Cipinang Anggota Polisi
Kemensos-Kemenkop Dorong 18 Juta Penerima Bansos Masuk Koperasi Desa
Ukraina Serang Stasiun Minyak Rusia di Tatarstan, Picu Ketegangan dengan Hongaria dan Slovakia