Bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera belum lama ini memang luar biasa. Banjir bandang tak cuma menerjang satu dua wilayah, tapi meluas ke 52 kabupaten dan kota di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kerusakannya beragam, kompleks, dan butuh penanganan serius. Nah, melihat situasi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman punya usulan. Ia mendorong pemerintah untuk membentuk sebuah badan khusus.
Menurut Alex, pengalaman Indonesia menangani bencana seperti tsunami, gempa, atau tanah longsor memang sudah ada. Tapi, ada yang berbeda kali ini.
"Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2004. Kita juga punya pengalaman menangani gempa, likuifaksi, banjir atau longsor," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).
"Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan," tegas politisi PDIP itu.
Usulan ini bukan muncul dari ruang hampa. Alex menyampaikannya sebagai respons atas keputusan Presiden Prabowo yang menyetujui pembentukan Satgas Kuala. Satgas itu diusulkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam sebuah rapat terbatas di hunian sementara korban bencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). Tugas utamanya? Mengeruk sungai-sungai yang dangkal oleh lumpur dan mengolah air kotor jadi bersih.
Namun begitu, Alex merasa langkah itu belum cukup. Ia mendorong agar satgas tersebut ditingkatkan statusnya.
"Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif," jelasnya.
Dengan badan khusus, kendala teknis soal kewenangan dan koordinasi diharapkan bisa diatasi. Apalagi, kata Alex, ancamannya belum berakhir. BMKG memperkirakan curah hujan tinggi masih akan berlanjut hingga Maret 2025. Artinya, bencana berpotensi berlangsung lebih panjang.
Dari sisi pendanaan, kehadiran badan khusus juga dinilai lebih efektif. Aliran dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya tak lagi tersebar di banyak kementerian.
"Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakkan anggaran pada satu badan khusus," tegas Alex.
Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan memberi kepastian bagi pemerintah daerah dan para penyintas. Negara hadir secara langsung, terencana, dan terukur. Alex mengajukan contoh yang sudah terbukti sukses: Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias pasca-tsunami dulu.
"BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam penanganan banjir Sumatera ini," harap Ketua PDIP Sumbar itu.
Ia melanjutkan, model BRR itu bahkan meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang diadopsi negara lain. Tak cuma membangun infrastruktur dengan cepat, tapi juga berkontribusi pada penyelesaian konflik di Aceh.
Memang, kerusakan yang harus ditangani sangat luas. Data sementara menunjukkan betapa parahnya dampak bencana ini terhadap fasilitas publik. Secara total, ada 3.188 fasilitas pendidikan yang rusak. Lalu 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, dan 34 jembatan terdampak banjir dan longsor.
Aceh jadi wilayah dengan kerusakan terparah. Di sana, lebih dari 1.300 sekolah rusak, disusul 631 rumah ibadah, dan puluhan fasilitas kesehatan serta jalan. Sumatera Barat dan Sumatera Utara juga mencatat kerusakan yang signifikan, terutama pada sektor pendidikan dan infrastruktur jalan. Angka-angka ini menggambarkan betapa besarnya pekerjaan rumah yang menanti.
Artikel Terkait
Gubernur Turun Tangan Atasi Protes Warga Soal Kebisingan Lapangan Padel
Brimob Polda Maluku Pecat Anggota Terkait Tewasnya Pelajar MTs di Tual
SBY Peringatkan Ancaman Perang Dunia di Tengah Geopolitik Global yang Memanas
KIP Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka untuk Publik