Baru-baru ini, KPK mengungkap sebuah fenomena yang cukup menarik. Ternyata, sejumlah Pegawai Negeri Sipil dan penyelenggara negara datang melapor karena menerima gratifikasi. Yang mengejutkan, pemberinya bukan dari rekan bisnis atau pihak yang punya kepentingan, melainkan dari anak magang yang mereka bimbing.
Sepanjang tahun 2025, laporan gratifikasi yang masuk ke KPK jumlahnya fantastis: 5.020. Di tengah ribuan laporan itu, ada beberapa kasus unik yang melibatkan hubungan mentor dan anak magang ini.
"KPK juga menerima sejumlah laporan dari pegawai negeri dan penyelenggara negara yang ditugaskan instansinya untuk menjadi mentor magang. Mereka melaporkan adanya penerimaan gratifikasi dari siswa atau mahasiswa magang yang mereka mentori,"
Demikian penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat (2/1/2026) lalu.
Barang-barang yang diberikan pun beragam. Tidak melulu barang mewah, tapi hal-hal yang terlihat sederhana. Mulai dari kaos atau jaket, botol minum, aksesori seperti jam tangan, sampai parfum.
"Pemberiannya beragam, mulai dari baju, jaket, tumbler, jam, hingga parfum," sebut Budi lagi.
Artikel Terkait
Hakim MK Ditegur Lantaran Sering Bolos Sidang
Tragedi di Warakas: Satu Keluarga Tewas Misterius di Rumah Kontrakan
Putri Kim Jong Un di Mausoleum dan Desakan Rudal: Dua Sisi Ambisi Pyongyang
Yusril Tegaskan KUHP Baru Tak Bisa Jerat Pengkritik Pemerintah