"Ya, UU sudah ditandatangani Presiden," ujar Prasetyo.
Ditanya apakah penerapannya bersamaan dengan KUHP, ia pun menegaskan, "Iya dong."
Perubahan ini, tentu saja, langsung disambut dengan aksi. Berbagai lembaga penegak hukum, dari Polri hingga Kejaksaan Agung, tak menunggu lama. Mereka segera mengambil langkah-langkah penyesuaian. Nah, berikut reaksi yang berhasil dikumpulkan dari beberapa institusi kunci.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Dapur Gizi Bermasalah dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Manado Kerahkan 1.216 Personel Amankan Perayaan Paskah Nasional 2026
Layanan SIM Keliling Kembali Beroperasi di Jakarta, Cek Jadwal dan Syaratnya
PM Spanyol Kecam Netanyahu, Tuduh Rendahkan Nyawa dan Hukum Internasional