Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, angkat bicara soal kebijakan baru pemerintah. Intinya, dia mendukung penuh izin pemanfaatan kayu-kayu yang hanyut terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Menurut politisi yang akrab disapa DWS ini, langkah itu tepat dan bakal sangat membantu warga yang sedang berjuang pasca bencana.
“Pemanfaatan kayu yang terbawa arus banjir ini sangat membantu masyarakat di daerah terdampak,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).
“Terutama untuk mempercepat pembangunan kembali rumah dan sarana prasarana yang rusak,” tambahnya.
Dia melihat ini bukan sekadar kebijakan administratif belaka, melainkan sebuah langkah konkret yang berpihak pada rakyat. Di sisi lain, proses rehabilitasi dan pemulihan pasca bencana diharapkan bisa berjalan lebih cepat. Bayangkan saja, material kayu yang bertebaran itu bisa langsung dimanfaatkan untuk membangun kembali tempat tinggal atau fasilitas umum yang luluh lantak.
Namun begitu, Danang menekankan bahwa pelaksanaannya harus disertai pengawasan ketat. Tujuannya jelas, agar bantuan material ini tepat sasaran dan tidak malah disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Yang terpenting adalah keselamatan dan pemulihan kehidupan warga,” tegasnya.
“Regulasi sudah jelas, tinggal bagaimana implementasinya di lapangan dilakukan secara bertanggung jawab.”
Kebijakan ini sendiri punya payung hukum resmi. Kementerian Kehutanan telah menerbitkan Surat Edaran bernomor S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 pada 8 Desember 2025. Isinya mengatur secara khusus pemanfaatan kayu hanyut untuk pemulihan pasca banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Poin utamanya, kayu-kayu hanyutan itu boleh dimanfaatkan untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan. Juga sebagai bantuan material bagi masyarakat terdampak untuk membangun fasilitas dan sarana prasarana. Semua itu harus mengedepankan asas keselamatan rakyat dan tentu saja, kemanusiaan.
Danang pun kembali menegaskan, prinsip kemanusiaan dan transparansi harus jadi pedoman utama. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat di lapangan benar-benar memastikan kayu tersebut digunakan untuk kepentingan korban bencana. Bukan untuk yang lain.
Artikel Terkait
Bupati Grobogan Desak Perbaikan Tanggul Tuntang yang Jebol Demi Lancarkan Arus Mudik
TPU Karet Bivak Ramai Peziarah Jelang Ramadan
Girona Hentikan Laju Barcelona, Real Madrid Makin Kokoh di Puncak
Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Api Berhasil Dipadamkan