"Kemenhub harus turun tangan, lakukan investigasi menyeluruh," desak politikus PKB ini. Pertanyaan besarnya, bagaimana prosedur izin berlayar bisa diterbitkan saat cuaca sedang ekstrem?
"Bayangkan, wilayah seperti Bali, NTB, dan NTT adalah gerbang pariwisata Indonesia. Lalu ada wisatawan mancanegara yang jadi korban. Ini bukan cuma soal nyawa, tapi pukulan telak bagi reputasi keamanan pariwisata kita di mata dunia," tegasnya.
Di sisi lain, Huda punya usulan konkret. Dia mendorong Kemenhub untuk memberlakukan moratorium izin berlayar di zona merah cuaca ekstrem. Intinya, syahbandar harus punya nyali untuk menolak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) jika kondisi belum benar-benar memungkinkan.
"Sampai situasi dinyatakan aman, SPB tidak boleh dikeluarkan. Baik untuk kapal wisata maupun transportasi umum. Itu langkah yang harus diambil sekarang," pungkas Huda.
Artikel Terkait
SBY Dukung Langkah Prabowo Desak PBB Usut Insiden Pasukan Perdamaian
Kejagung Periksa Kajari Karo dan Staf Terkait Penanganan Kasus Amsal Sitepu
Polisi Bogor Sita Belasan Botol Miras Ilegal dalam Razia di Klapanunggal
Polda Riau Gagalkan Penyelewengan Ribuan Liter Bio Solar di Pelalawan dan Inhil