Nah, kerja samanya ternyata sudah berjalan. Polri menggandeng sejumlah perusahaan dan berhasil menyalurkan ribuan buruh yang kena PHK. Jumlahnya nggak main-main, mencapai 2.275 orang. Mereka kini bekerja sebagai pegawai tetap di tempat baru.
Sigit merinci dua gelombang pengiriman yang sudah dilakukan.
"12 Juni 2025, kita memberangkatkan tenaga kerja sebanyak 700 buruh. 25 Juli 2025, kita berangkatkan kembali 1.575 buruh untuk mendapatkan harapan dan kehidupan baru setelah mendapatkan pekerjaan baru," jelasnya.
Upaya ini, meski terbilang baru, menunjukkan adanya pendekatan berbeda dari kepolisian. Mereka tak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga turun tangan langsung menyentuh persoalan riil di masyarakat. Hasilnya? Ribuan orang mendapatkan secercah harapan baru.
Artikel Terkait
Pemkab Purwakarta Perketat Izin Hajatan Pasca Ayah Tewas Dikeroyok di Pesta Anaknya
JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas Tuduhan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
DLH Bogor Segel Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Kembang Kuning
Permahi Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Tak Terburu-buru