Nah, kerja samanya ternyata sudah berjalan. Polri menggandeng sejumlah perusahaan dan berhasil menyalurkan ribuan buruh yang kena PHK. Jumlahnya nggak main-main, mencapai 2.275 orang. Mereka kini bekerja sebagai pegawai tetap di tempat baru.
Sigit merinci dua gelombang pengiriman yang sudah dilakukan.
"12 Juni 2025, kita memberangkatkan tenaga kerja sebanyak 700 buruh. 25 Juli 2025, kita berangkatkan kembali 1.575 buruh untuk mendapatkan harapan dan kehidupan baru setelah mendapatkan pekerjaan baru," jelasnya.
Upaya ini, meski terbilang baru, menunjukkan adanya pendekatan berbeda dari kepolisian. Mereka tak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga turun tangan langsung menyentuh persoalan riil di masyarakat. Hasilnya? Ribuan orang mendapatkan secercah harapan baru.
Artikel Terkait
Geliat Mudik Akhir Tahun 2025: Truk dan Bus di Bakauheni Naik Signifikan
TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis di Malam Tahun Baru Jakarta
Polres Inhu Pamer Prestasi: Gagalkan 300 Kubik Kayu Ilegal hingga Sita Aset Bandar Mak Gadih
Bisnis Keripik Pisang Berujung Maut, Ibu Rumah Tangga di Serang Tewas Ditusuk Rekanan