Viktor Bungtilu Laiskodat punya pendapat yang cukup jelas soal wacana pilkada lewat DPRD. Menurut Ketua Fraksi NasDem di DPR RI itu, mekanisme seperti ini sebenarnya tak melanggar UUD 1945. Bahkan, katanya, nilai-nilai Pancasila pun tak dilanggar.
Alasannya sederhana: konstitusi kita, menurut Viktor, tidak mengunci demokrasi hanya pada satu model saja.
Ujarnya dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa lalu. Poinnya, perubahan mekanisme ini bukan untuk mematikan demokrasi. Justru sebaliknya, tujuannya agar demokrasi tetap sehat dan tidak sekadar jadi ritual lima tahunan yang mahal dan melelahkan.
Viktor tampaknya ingin kita melihat demokrasi lebih dari sekadar urusan mencoblos.
Demokrasi, dalam pandangannya, harus jadi instrumen untuk melahirkan pemimpin daerah yang punya integritas dan efektif bekerja. Bukan cuma prosedur formal belaka.
Di sisi lain, dia juga menilai wacana ini punya hubungan erat dengan Pancasila, khususnya sila keempat. Soalnya, DPRD sendiri adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Kering dan Panjang
Sidang Perdana Tiga Prajurit Kopassus Terkait Pembunuhan Kepala Bank
Arus Tol Menuju Jakarta Padat Usai Libur Panjang Paskah
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Plastik, Pedagang Pasar Keluhkan Kenaikan 50%