Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka, Diduga Mark-Up Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar

- Senin, 29 Desember 2025 | 15:20 WIB
Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka, Diduga Mark-Up Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar

ujarnya lagi.

Di sisi lain, masalahnya tak berhenti di situ. FAK juga diduga memainkan harga. Kepada BUMDes itu, dia meminta agar harga barang dinaikkan 15 persen dari harga normal. Selisih mark-up itulah yang kemudian dikantongi untuk kepentingan pribadinya.

"Mark up 15% ini dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka,"

lanjut Satria menerangkan.

Aksi tersangka ini, kata jaksa, menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit: sekitar Rp 516 juta. Saat ini, penyidik masih menelusuri ke mana saja uang hasil mark-up itu mengalir. Sementara itu, FAK sudah mendekam di Lapas Kelas III Pangururan menunggu proses hukum berikutnya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar