"Pada saat terlapor membayar tiba-tiba terlapor meludahi korban dan mengenai wajah korban," ucap Yusuf menggambarkan kejadian yang sungguh di luar nalar itu.
Namun begitu, pemeriksaan terhadap Amal Said baru bisa dilakukan Selasa (30/12). Rupanya, Senin kemarin ia harus menghadapi sidang internal terlebih dahulu di kampusnya sendiri.
"Untuk terlapor nanti Selasa baru diperiksa, karena Senin dia disidang di kampusnya," imbuh Kapolsek.
Kasus yang memalukan ini tentu mencoreng dunia pendidikan. Seorang pengajar yang seharusnya memberi teladan, justru berakhir di ruang interogasi kepolisian karena ulahnya sendiri.
Artikel Terkait
IHSG Melonjak 1,91% ke 7.184, Ikuti Euforia Pasar Asia
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Panglima Pastikan Hak Keluarga Terpenuhi
Pemkot Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat dan Potong Anggaran Bensin Pejabat
Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter