Pemkot Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat dan Potong Anggaran Bensin Pejabat

- Rabu, 01 April 2026 | 16:30 WIB
Pemkot Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat dan Potong Anggaran Bensin Pejabat

Mulai Jumat depan, para ASN di Kota Bogor bakal merasakan pola kerja baru. Pemerintah setempat resmi menerapkan work from home atau WFH setiap hari Jumat. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat berbincang dengan awak media pada Rabu (1/4/2026).

“Karena besok kan libur, Insyaallah mulai Jumat depan kita laksanakan WFH sesuai ketentuan yang sudah diputuskan,” ujar Dedie.

Dia juga menambahkan, “InsyaAllah nanti kami konsultasi juga dengan DPRD. Tujuannya, agar WFH Kota Bogor ini selaras dengan aturan nasional.”

Namun begitu, kebijakan ini nggak berlaku untuk semua orang. Ada pengecualian bagi ASN di unit kerja yang tugasnya langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat. Mereka tetap harus hadir di kantor.

“Aturannya sudah jelas di Kepwal nomor 800.1 tahun 2025,” jelas Dedie. “Jadi, unit kerja tertentu yang memang nggak memungkinkan WFH, ya tetap bertugas melayani warga.”

Tentang mekanismenya, dia mengimbuhkan, “Untuk absensi dan komunikasi, ada ketentuannya sendiri. Misalnya, harus tetap terhubung dengan pimpinan unit kerja. Detail aturannya sudah ada.”

Tak Cuma WFH, Anggaran Bensin Kepala Dinas Dipangkas Separuh

Di sisi lain, langkah penghematan juga menyasar sektor energi. Dedie menginstruksikan seluruh ASN untuk lebih efisien. Yang mencolok, anggaran bensin dan solar untuk para kepala dinas bakal dipotong hingga 50 persen.

“Untuk penghematan kendaraan dinas, saya sudah bicara dengan BKAD,” katanya. “Alokasi anggaran bensin dan solar untuk kepala dinas akan dipangkas setengahnya.”

Lalu, gimana solusinya? Menurut Dedie, para pejabat itu didorong beralih ke kendaraan listrik atau memanfaatkan transportasi umum saat bertugas. Bahkan, penggunaan kendaraan roda dua yang lebih hemat energi juga disebut sebagai alternatif.

“Jadi tolong nanti dicarikan alternatifnya,” pinta Dedie. “Ini bentuk dukungan kami agar pemerintah pusat terbantu dalam program efisiensi energi.”

Jadi, dua kebijakan ini sepertinya akan berjalan beriringan. Satu sisi mengatur pola kerja, sisi lain mengencangkan ikat pinggang anggaran operasional. Tinggal tunggu pelaksanaannya di lapangan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar