Mulai Jumat depan, para ASN di Kota Bogor bakal merasakan pola kerja baru. Pemerintah setempat resmi menerapkan work from home atau WFH setiap hari Jumat. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat berbincang dengan awak media pada Rabu (1/4/2026).
“Karena besok kan libur, Insyaallah mulai Jumat depan kita laksanakan WFH sesuai ketentuan yang sudah diputuskan,” ujar Dedie.
Dia juga menambahkan, “InsyaAllah nanti kami konsultasi juga dengan DPRD. Tujuannya, agar WFH Kota Bogor ini selaras dengan aturan nasional.”
Namun begitu, kebijakan ini nggak berlaku untuk semua orang. Ada pengecualian bagi ASN di unit kerja yang tugasnya langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat. Mereka tetap harus hadir di kantor.
“Aturannya sudah jelas di Kepwal nomor 800.1 tahun 2025,” jelas Dedie. “Jadi, unit kerja tertentu yang memang nggak memungkinkan WFH, ya tetap bertugas melayani warga.”
Tentang mekanismenya, dia mengimbuhkan, “Untuk absensi dan komunikasi, ada ketentuannya sendiri. Misalnya, harus tetap terhubung dengan pimpinan unit kerja. Detail aturannya sudah ada.”
Artikel Terkait
Longsor Tutup Rel, KA Ciremai Terhenti di Bandung Barat
Jokowi Sampaikan Simpati dan Dukungan untuk Iran dalam Pertemuan dengan Dubes di Solo
Polisi Gagalkan Rencana Peredaran Uang Palsu Rp2 Miliar Modus Dukun Pengganda Uang di Bogor
Panic Buying BBM di Jagakarsa Picu Stok SPBU Habis, Pemerintah Tegaskan Harga Tak Naik