Remaja Pesilat Tewas Dikeroyok Usai Acara, Tiga Orang Ditahan Polisi

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:05 WIB
Remaja Pesilat Tewas Dikeroyok Usai Acara, Tiga Orang Ditahan Polisi

Kabarnya, seorang remaja anggota perguruan silat meninggal dunia usai dikeroyok di Mranggen, Demak. Peristiwa yang viral itu kini ditangani polisi, yang sudah menahan tiga orang terkait.

Menurut informasi, kejadiannya berlangsung Jumat dini hari, sekitar pukul satu. Korban, Mohammad Bimo Saputra yang baru berusia 17 tahun, sebelumnya menghadiri pertemuan anggota Pagar Nusa di Lapangan Puncanggading pada Kamis malam. Acara itu sendiri berjalan lancar.

Namun begitu, malapetaka datang justru saat perjalanan pulang. Bimo konon tengah mengantar beberapa temannya yang hendak kembali ke Karangawen. Di tengah perjalanan itulah, dia dihadang dan dianiaya sekelompok orang secara brutal.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, membeberkan lokasi persisnya. “Pengeroyokan terjadi di Jambatan Layang Ganefo,” jelasnya. Upaya penyelamatan dengan membawa korban ke rumah sakit pun tak berhasil. Nyawa Bimo tak tertolong.

Polisi bergerak cepat. Hanya dalam waktu sehari, tiga orang berhasil diamankan dari latar belakang berbeda.

“Sudah kita amankan 3 orang. Satu orang Grobogan, satu orang Demak, dan satu anak Demak,” kata Anggah pada Sabtu (27/12/2025).

Penangkapan itu bukan tanpa dasar. Polisi punya sejumlah alat bukti yang mengarah pada ketiganya. Pemeriksaan intensif kini masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi sebenarnya.

Lantas, apa hubungannya dengan balap liar? Pertanyaan itu mengemuka karena lokasi kejadian sering jadi titik kumpul. Anggah enggan terburu-buru menyimpulkan.

“Kalau balap liar atau enggak kita belum bisa memastikan,” ujarnya. Meski begitu, dia membenarkan satu hal. Rekaman CCTV memperlihatkan korban memang dikejar oleh banyak orang. “Nah, banyak orang ini dari kegiatan apa, aktivitas apa, itu kita belum bisa memastikan,” tutur Anggah lagi.

Suasana duka kini menyelimuti keluarga korban. Sementara itu, penyelidikan terus digenjot untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar